Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Gegara Paspampres Bunuh Imam Masykur, Rakyat Aceh Ancam Perang Lagi, Nih Buktinya!

 


Kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oknum Paspampres terhadap Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh terus berbuntut panjang.

Tak terima dengan hal itu, sejumlah warga Aceh pun kembali mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bertindak tegas terhadap oknum Paspampres, terduga pelaku pembunuhan tersebut.

Yup, sejak kasus ini viral, kecaman dan desakan untuk menghukum berat para terduga pelaku pun terus menggema. 

Salah satunya seperti yang terlihat dalam tayangan channel YouTube ATJEH SEURAMOE baru-baru ini.

Dalam tayangan video yang beredar itu terlihat, sejumlah pria membentangkan spanduk berisi kecaman terhadap oknum Paspampres yang telah menghabisi nyawa pemuda Aceh berusia 25 tahun tersebut.

"Kami rakyat aceh turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara kami, Imam Masykur yang telah dianiaya oleh oknum Paspampres," kata seorang pria dalam video tersebut sebagaimana dikutip HarianHaluan.com pada Selasa, 29 Agustus 2023. 

Kemudian, mereka pun mendesak Pemerintah RI, Panglima TNI dan Komandan Paspampres untuk segera mengadili para pelaku yang telah menghabisi nyawa Imam Masykur.

Jika kasus ini tak segera disikapi secara rius, mereka pun mengancam akan kembali angkat senjata, dan memisahkan diri dari Republik Indonesia.

"Kalau kasus ini tidak dituntaskan secara hukum dan seadil-adilnya, maka kami bangsa Aceh akan kembali meminta kepada Pemerintah RI untuk memisahkan diri dari pada Republik Indonesia," tegasnya. 

"Dan kami bangsa Aceh akan kembali mengangkat senajata seperti masa konflik dahulu," sambung dia.

Lebih lanjut prai tersebut pun meminta agar warga Aceh dimanapun berada untuk ikut mengawal kasus ini sampai tuntas.

"Luka yang dirasakan korban adalah luka kita bersama bangsa Aceh. Maka kita bangsa Aceh harus kompak dan bersatu mengadili pelaku-pelaku yang telah membunuh bangsa Aceh," kata pria itu disambut gema takbir sejumlah orang yang hadir. 

Sementara itu, Kapuspen TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono telah menegaskan, para anggota yang terlibat dalam kasus pembunuhan Imam Masykur akan dipecat dan dihukum berat.

Bahkan menurut dia, Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono turut prihatin, sekaligus memastikan pihaknya akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Panglima TNI prihatin dan berjani akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup,” katanya. 

Dalam kasus ini, Puspom TNI telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya tercatat sebagai anggota TNI aktif.

Tapi, hanya Praka RM yang tergabung dalam Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres.

Sedangkan dua tersangka lainnya adalah anggota Kesatuan Direktorat Topografi dan Satuan Kodam Iskandar Muda. 

Laksda Julius kembali menegaskan, bahwa sanksi pemecatan dari TNI sudah pasti dilakukan karena perbuatan tersangka masuk dalam kategori tindak pidana berat.

“Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik lalu dianiaya para pelaku di Jakarta.

Tak hanya menyiksa korban secara brutal, terduga pelaku juga sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta pada keluarga korban. Kasusnya dalam penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber Berita / Artikel Asli : haluan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved