Kasus Dirut Taspen dengan Kamaruddin Simanjuntak terus menjadi perhatian publik.
Pasalnya, Kamaruddin Simanjuntak sampai dijadikan tersangka atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Antonius Kosasih selaku Dirut PT Taspen.
Hal tersebut bermula saat Kamaruddin Simanjuntak menyebut Dirut PT Taspen mengelola dana senilai Rp300 triliun dalam sebuah video yang viral di media sosial.
"Dalam rangka mempersiapkan capres, seorang dirut BUMN mengelola 300 triliun," ungkap Kamaruddin dilansir dari unggahan video akun Twitter @MichelAdam9191.
Selain itu, Kamaruddin Simanjuntak juga menuding bahwa Dirut PT Taspen pacari banyak wanita.
"Disuruh atau atas inisiatif sendiri, memacari berbagai wanita, ketemu muslim dia muslim padahal dia katolik. Ketemu Hindu, Hindu dia nikahnya. Ketemu Kristen, Kristen dia. Semua agama dilakoni, kesannya nusantara banget," lanjut Kamaruddin.
Tidak sampai di situ, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa para wanita yang dipacari Dirut Taspen juga terlibat dalam pengelolaan dana Rp300 triliun.
"Wanita-wanita ini ditaruh di apartemen salah satunya di Wong Residence, Jakarta Barat. Wanita-wanita ini dititipi uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback, cashback-nya ini diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan ini," kata Kamaruddin.
Kamaruddin Simanjuntak juga mengungkap bahwa anak kandung Antonius Kosasih sampai belum bayar SPP.
"Ajaibnya, anak kandung yang sekolah SD belum dibayar SPP nya dari istri yang resmi," ujar Kamaruddin.
Diketahui sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menjadi kuasa hukum Rina Lauwy yang merupakan istri dari Dirut Taspen, Antonius Kosasih.
Rina Lauwy juga melaporkan Antonius Kosasih yang merupakan suaminya atas tuduhan KDRT.
Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, bahkan dirinya sudah menyurati kasus ini kepada Presiden dan Wakil Presiden RI namun tidak pernah ada jawaban.
Di lain sisi, Antonius Kosasi lewat kuasa hukumnya, Duke Arie Widagdo membantah semua tudingan Kamaruddin Simanjuntak. ***