Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Diduga Oknum Polisi Intimidasi Wartawan di Padang, Organisasi Pers Layangkan Pernyataan Sikap

 


Sejumlah jurnalis yang meliput peristiwa kericuhan di Masjid Raya Sumatera Barat pada Sabtu, 5 Agustus 2023, mengalami tindak kekerasan, intimidasi, dan penghalangan yang diduga dari personil kepolisian.

Kejadian ini menuai reaksi keras dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang, dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat (Sumbar).

Menurut data yang dihimpun AJI Padang, sekitar empat orang jurnalis menjadi korban tindakan tersebut.

Nandito Putra dari Tribunnews, salah satu wartawan yang berada di lokasi mengalami penghalangan dan intimidasi ketika sedang melakukan siaran langsung. 

Ketika merekam kondisi pemulangan warga dari Jorong Pigogah Pati Bubur, Nandito diserang oleh sekelompok orang berpakaian preman yang mencoba merebut ponselnya.

“Saya mengikuti kerumunan itu hingga jarak lebih kurang tiga meter. Namun tiba-tiba saat saya merekam, tiba-tiba datang beberapa orang berpakaian preman dan menarik saya. handphone saya sempat diambil paksa. Lalu aparat tersebut menanyakan apa tujuan saya dan saya menjelaskan kalau saya sedang liputan,” tuturnya.

Dalam upaya untuk meredam kontak fisik yang diterima Nandito oleh perugas, dua orang jurnalis melakukan protes kepada oknum tersebut. Namun, reaksi petugas terhadap protes tersebut justru berujung pada tindakan kekerasan.

Fachri Hamzah, seorang jurnalis dari Tempo kembali menjadi korban saat petugas mengangkat kerah bajunya sembari melontarkan ancaman.

Dalam kejadian yang sama, Aidil Ichlas, Ketua AJI Padang, juga mengalami situasi serupa ketika berusaha melepaskan Nandito. 

Pada kejadian lain, Dasril dari Padang TV mengalami hal serupa ketika mengambil gambar penangkapan seorang pendamping dari LBH Padang.

Polisi menghalangi kameranya dan menyuruhnya untuk tidak merekam lagi, namun Dasril tetap melanjutkan tugasnya.

Tidak hanya itu, Zulia Yandani dari Classy FM juga mengalami tindak kekerasan. Saat sedang merekam kericuhan di lantai I Masjid Raya Sumbar, polisi datang dan merampas ponselnya. Lia, sapaan akrabnya, bahkan diangkat dan hampir dibawa ke mobil oleh polisi.

Reaksi terhadap tindakan ini tidak hanya datang dari para jurnalis, tetapi juga dari AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumbar. Mereka menyatakan bahwa tindakan kepolisian tersebut telah melanggar kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

Pasal 18 Ayat 2 dari Undang-Undang tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal-pasal terkait kebebasan pers dapat dikenai pidana penjara hingga dua tahun atau denda hingga Rp500 juta. 

Atas serangkaian tindakan represif dan intimidasi yang diterima wartawan saat bertugas AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumbar menyatakan sikap tegas terkait peristiwa ini:

1. Mengecam tindakan intimidasi dan kekerasan oleh pihak kepolisian terhadap jurnalis yang bertugas di Masjid Raya Sumbar.

2. Mendesak Kapolda Sumbar untuk meminta maaf atas insiden intimidasi dan kekerasan yang menimpa jurnalis.

3. Meminta Kapolda Sumbar untuk mengambil tindakan hukum terhadap anggota kepolisian yang terlibat sesuai peraturan yang berlaku.

4. Menekankan pentingnya mengedepankan SOP yang profesional, persuasif, dan menghormati kebebasan pers dalam menangani aksi.

5. Mengapresiasi perwira polisi dari Polresta Padang yang mencegah eskalasi kekerasan dan meminta maaf atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Masjid Raya Sumatera Barat Buncah! Belasan Orang Diamankan Polisi, Wartawan Diintimidasi

6. Mengimbau para jurnalis untuk tetap mematuhi kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas mereka.

Kejadian ini menunjukkan perlunya perlindungan terhadap kebebasan pers dan keselamatan jurnalis saat melaksanakan tugas jurnalistik.

AJI Padang, PFI Padang, dan IJTI Sumbar berharap tindakan tegas akan diambil untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. ***

Sumber Berita / Artikel Asli : haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved