Juru bicara kubu Kamaruddin Simanjuntak itu mengatakan uang sebesar Rp 300 triliun merupakan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) dua tahun lalu.
Dana pensiun PNS Rp 300 triliun disebut dikelola oleh Antonius Kosasih untuk menghasilkan cuan atau keuntungan dengan berbagai investasi.
"Dana pensiun yang dikelola itu jumlahnya Rp 300 triliun, kan itu diinvestasi, apakah ke bisnis yang terang atau bisnis yang gelap itu ada cuannya yang dikoper-koper itu," beber Irma Hutabarat.
Modus ini dibongkar oleh istrinya, Rina Lauwy yang sempat digugat cerai pada 2021 lalu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Bagi-bagi Hasil
Irma menjelaskan, hasil investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu dikelola sendiri oleh Antonius Kosasih.
Dia disebut memegang kendali untuk bagi-bagi keuntungan, tak terkecuali untuk dirinya sendiri. Siasat yang dilakukan Kosasih, kata Irma, ia mencoba memanfaatkan rekening istrinya.
Namun Rina Lauwy menolak perintah Kosasih agar uang bagian untuknya bisa dikeluarkan. Mencengangkannya lagi, uang dikelola Antonius Kosasih sampai berkoper-koper dua tahun lalu.
"Hasil itulah yang dibagi-bagi oleh Antonius Kosasih, salah satu yang dibagi adalah untuk dia, katanya untuk istrinya dan anaknya, yang jadi masalah istrinya tidak mau terima, ini dua tahun lalu," beber Irma.
Bukti Percakapan
Ada bukti percakapan yang direkam oleh Rina Lauwy, saat bercakap dengan Dirut PT Taspen, ANS Kosasih. Bukti rekaman percakapan yang dikantongi Rina kini disebut sudah didengar oleh tim penyidik.
Dari bukti percakapan, Irma mendengar Kosasih justru memaki-maki istrinya itu dengan kata-kata kasar. Hal tersebut karena istri Dirut PT Taspen itu menolak perintah suaminya itu.
"Kan, tadi Ibu Rina Lauwy bilang, ada rekamannya, ada percakapan yang menyatakan bahwa, 'Lu goblok, lu gak mau terima'. Itu ada, dan itu tadi didengarkan di dalam ketika ibu Rina dipanggil," terang Irma menirukan bukti percakapan.
Sebagian Dana untuk Pilpres 2024
Antonius Kosasih disebut menjadi pintu pertama atau pemegang uang pensiun PNS Rp 300 triliun itu. Dana tersebut sebagian besar dikelola juga untuk dana pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
Sehingga tak hanya dikelola oleh Antonius Kosasih untuk berbagai macam investasi.
"Jadi bukan Rp 300 triliun yang dipakai untuk dana Pilpres, Rp 300 triliun itu bisa diinvestasi ke kiri, ke kanan sana sini," ujar Irma.
Sayangnya tak disebutkan dana sebesar itu diinvestasikan ke mana saja. Irma hanya menyebut, investasi bisa dilakukan dengan legal atau tidak legal.
"Apakah itu legal atau tidak legal, tapi yang mengelola itu satu namanya Antonius Kosasih," urai Irma.
Isu Uang Rp 300 triliun Bukan Hoax
Irma Hutabarat menegaskan, isu yang disampaikan Kamaruddin Simanjuntak terkait aliran sebagian besar Rp 300 triliun untuk Pilpres bukan hoax.
Justru dari bukti itu ada dari rekaman dialog Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dengan istrinya, Rina Lauwy.
"Dia bilang, 'Ini sebagian untuk dana Pilpres'. Yang ngomong siapa? Antonius," ujar Irma.
"Jadi paham ya, tidak hoax karena yang ngomong di sini kepada istrinya," tegasnya.
Tolakan Rina atas perintah suaminya justru membuat Kosasih berang. Dirut PT Taspen justru menggugat cerai istrinya itu ke pengadilan. Namun sampai sekarang status Rina masih menjadi istri Antonius Kosasih.
Hanya saja, agar bagian dari keuntungan investasi dana penisun PNS Rp 300 triliun itu, Kosasih berpoligami, menikah lagi.
Maksudnya agar istri yang dinikahi secara siri itu mau bekerja sama agar uang untuk bagiannya bisa dicairkan.
"Kemudian dia gugat cerai karena istri tidak mau nyimpen uang itu, dia harus kawin dengan perempuan lain dong yang mau nyimpen dan itu yang terjadi, walaupun dia belum ceraikan istrinya ini, jadi dia poligami," tukas Irma Hutabarat.
Kamaruddin Simanjuntak Jadi Korban
Sebelumnya Irma Hutabarat menjelaskan bahwa Kamaruddin Simanjuntak bertanya-tanya saat diperiksa, kenapa dirinya dijadikan tersangka.
Anehnya lagi, kata Kamaruddin, hanya dirinya yang diperiksa namun kliennya, Rina Lauwy tak diperiksa penyidik.
Padahal, kata Irma, Kamaruddin menyampaikan kabar terkait pengelolaan Rp 300 triliun yang diduga dilakukan ANS Kosasih berdasarkan informasi istrinya.
"Tadi Kamaruddin bertanya, 'Kenapa saya dijadikan tersangka, tapi klien saya tidak diperiksa'.
"Jadi proses penetapan tersangka itu seharusnya terang benderang, bahwa tahu apa yang dikatakan hoax atau tidak.
"Sebab yang diucapkan Kamaruddin itu informasi yang didapat dari kliennya, dari Nyonya Dirut Taspen ibu Rina Lauwy," terang Irmat Hutabarat.
Ia melanjutkan jika ada pihak yang keberatan, maka pihak itu adalah istri Dirut PT Taspen. Akan tetapi Rina Lauwy disebut sama sekali tak keberatan apa yang disampaikan Kamaruddin.
Dalam hal ini, Kamaruddin diklaim jadi korban perselisihan rumah tanggap Dirut PT Taspen itu, ANS Kosasih.
"Jika ada pihak yang keberatan dengan informasi itu adalah yang memiliki informasi yaitu Nyonya Kosasih, Ibu Rina. Sedangkan Ibu Rina tidak keberatan sama sekali. Kenapa? Karena informasinya itu benar. Jadi waktu mengadukan itu, Ibu Rina hendak proses diceraikan oleh suaminya.
Lalu tadi dia menjelaskan, apa yang dikatakan bahwa betul ada pengelolaan Rp 300 triliun yang sebagian dipakai dana Pilpres itu ada rekamannya. Rekamannya itu voice note yang tadi Ibu Rina diminta masuk ke dalam, lalu membawa voice note itu dan sudah didengarkan oleh penyidik," pungkas Irma.