Mantan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli menyebut praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di era Presiden Joko Widodo menjadi kian ganas dan tak terkendali.
Pernyataan itu disampaikan Rizal Ramli saat mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama dengan mantan Ketua MPR Amien Rais dan beberapa tokoh yang terafiliasi dalam Koalisi Perbaikan Indonesia (KPI).
“Kenapa kami datangi KPK, karena 25 tahun lalu kami berjuang supaya Indonesia bebas dari KKN. Ternyata hari ini kok KKN nya lebih gawat. Selama pemerintahan Jokowi, KKN makin ganas berlipat ganda makin parah dan vulgar,”ujar Rizal Ramli, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (21/8/2023).
Hal senada juga disampaikan Amin Rais. Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini menyebut, korupsi di zaman Jokowi lebih menusuk ke dalam.
“Rumah Jokowi itu bersemayam korupsi yang luar biasa. Enough is enough. We have to do something,” kata Amies Rais.
Koalisi ini menilai, bobroknya kualitas pemberantasan korupsi di era ini tercermin pada laporan terbaru Transparency Internasional, yang menunjukkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia tercatat sebesar 34 poin, atau atau menurun 4 poin dari tahun sebelumnya. Akibatnya, menjatuhkan urutan IPK Indonesia secara global, dimana pada 2022 menempati peringkat ke-110. Pada tahun sebelumnya, IPK Indonesia berada di peringkat ke-96 secara global.
Sementara itu, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang ikut dalam rombongan mengatakan, kedatangan mereka juga ingin menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan KKN yang dilakukan oleh Putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, yang sudah serahkan sejak awal tahun 2022.
“Melaporkan Presiden, dugaan kuat terima gratifikasi, tapi gratifikasi diberikan anak anaknya,” ujar Ubeidillah.
Untuk diketahui, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK pada Senin, 10 Januari 2022. Ubedilah melaporkan relasi bisnis dua anak Jokowi yang menurutnya berpotensi memunculkan korupsi, kolusi dan nepotisme. Ubed menilai, dugaan KKN tersebut terjadi berkaitan dengan adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura ke perusahaan rintisan kuliner anak Jokowi sebesar Rp92 miliar.
Menurut dia, tidak mungkin perusahaan baru anak Presiden mendapat suntikan dana penyertaan modal dari sebuah perusahaan ventura.
Sementara itu, KPK sendiri sempat memeriksa Ubed dalam perkara ini, namun demikian dalam proses pengusutan perkara komisi antirasuah menilai laporan tersebut sumir.
“Sejauh ini indikasi TPK (tindak pidana korupsi) yang dilaporkan masih sumir, tidak jelas. Dan pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau TPPU,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, Jumat (19/8/2022).