Beredar tangkapan layar undangan pelantikan kepada calon komisioner Bawaslu kabupaten/kota meski pengumuman resmi Seleksi Komisioner Bawaslu belum keluar.
Tangkapan layar undangan pelantikan itu beredar di Grup Whatsapp Jumat (18/82/2023) siang.
Belum diketahui siapa penyebar dan pihak yang mengeluarkan undangan tersebut.
Dalam undangan tersebut, disebutkan pelantikan komisioner Bawaslu kabupaten/kota akan digelar pada Sabtu, 19 Agustus 2023 Pukul 15.00 WIB.
Komisioner diminta wajib hadir di Jakarta paling lambat pukul 12.00 Wita.
Namun, hingga kini belum ada pengumuman resmi siapa anggota Bawaslu kabupaten/kota yang terpilih.
Hingga diberita ini diterbitkan, Tribun-Timur.com masih mencoba mengonfirmasi kebenaran undangan tersebut kepada Bawaslu.
Berikut bunyi undangan seperti tangkapan layar yang diterima Tribun-Timur.com Jumat (18/8/2023) siang:
Kepada Yth.
Bapak/Ibu/Sdr(i)
Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota se Sulsel.
Sehubungan dengan pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah serta orientasi anggota Bawaslu Periode 2023-2028 maka dengan ini disampaikan hal2 sbb.:
1. Agar memonitor pengumuman penetapan Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota periode 2023-2028.
2. Pelaksanaan Pelantikan Calon Anggota Bawaslu Periode 2023-2028 dilaksanakan di Jakarta pada hari Sabtu, 19 Agustus 2023 Pkl 15.00 WIB s/d Selesai dan dilanjutkan dengan kegiatan Orientasi Kelembagaan.
3. Peserta yang akan dilantik diwajibkan hadir di tempat pelantikan di Jakarta pada tgl 19 Agustus 2023 tepat waktu pukul 12.00 WIB.(Panitia menyediakan makan siang)
4. Calon Anggota Bawaslu Kab/Kota yang akan dilantik wajib menggunakan pakaian Adat dan membawa baju batik cadangan ke tempat kegiatan pelantikan yg dimungkinkan bisa langsung berganti pakaian (jika dibutuhkan) utk mengikuti orientasi dengan menggunakan tas kecil.
5. Jika ada hal-hal yang sangat penting akan disampaikan selanjutnya.
Demikian disampaikan dan diucapkan Terima kasih
JIDI Curiga Ada Tarik Menarik Kepentingan
Tahapan pengumuman dan pelantikan seleksi komisioner terpilih Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten dan kota se-Indonesia kembali ditunda.
Jadwal pengumuman anggota Bawaslu terpilih semestinya dilaksanakan Sabtu (12/8).
Lalu, pelantikan digelar serentak, Senin (14/802023).
Namun Bawaslu RI mengeluarkan surat edaran terbaru yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.
Edaran itu berisi pengumuman dan pelantikan akan dilaksanakan pada 16–20 Agustus 2023 atau kembali tertunda.
Sementara masa jabatan 514 Bawaslu kabupaten dan kota se-Indonesia telah berakhir pertanggal 14 Agustus 2023. Artinya, terjadi kekosongan jabatan.
Koordinator Jaringan Intelektual Demokrasi Indonesia (JIDI), Ibriansyah Irawan menyebut hal itu semestinya tidak terjadi.
Apalagi komisioner periode 2018-2023 di beberapa kabupaten ada yang sudah berakhir.
Dengan demikian, ada kekosongan jabatan di beberapa Bawaslu kabupaten/kota.
"Semestinya penundaan ini tidak terjadi sampai harus menimbulkan kekosongan jabatan," kata Rian dalam keterangannya, Selasa (15/8/2023).
"Sebab tahapan seleksi sudah ada tim seleksi yang mengerjakan, Bawaslu kemudian hanya menegaskan kinerja mereka," sambung Rian.
Rian penundaan pengumuman komisioner terpilih ini memunculkan beragam spekulasi di publik.
Termasuk munculnya dugaan adanya sarat kepentingan dan pertarungan di balik penundaan tersebut.
“Kita patut menduga ada alasan kuat mengapa terjadi pengunduran jadwal pengumuman dan pelantikan, ya kalau bukan ada tarik menarik kepentingan berarti ini kelalaian,” kata Rian.
Sementara pada tanggal 18-Agustus-2023 akan memasuki tahapan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS)
“Jika pengumuman diundur sampai tanggal 16-20 Agustus, sementara akan ada penetapan DCS," kata Rian.
"Lalu bagaimana jika sampai penetapan DCS dilaksanakan namun Bawaslu belum juga melantik 514 anggota Bawaslu kabupaten/kota, ini tentu menjadi celah hukum,” beber Rian.
Menurutnya, walaupun pengawasan itu dilimpahkan ke Bawaslu provinsi namun akan tidak maksimal dan akan kewalahan.
“Misalnya di Sulawesi Selatan ada 24 Kabupaten kota yang akan diawasi 5 orang, maka akan kewalahan," katanya.
Rian juga khawatir kelak kekosongan jabatan ini akan berimplikasi terhadap keabsahan hasil Pemilu 2024
“Jangan sampai kekosongan jabatan ini kelak akan berimplikasi terhadap hasil pemilu 2024 karena ada celah hukum” ujar Rian.