Beredar rekaman kronologi pria diculik atau disandera oknum Paspampres hingga tewas.
Terbongkar kronologi Imam Masykur dianiaya oknum Paspamres, Praka RM yang diunggah oleh pengacara Hotman Paris.
Adapun pemuda tewas diduga dianiaya oknum TNI di Aceh desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireun, Provinsi Aceh bernama Imam Masykur (25).
Diketahui, kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur ini terjadi di Jakarta, pada Sabtu (12/8/2023).
Oknum Paspampres menghilangkan nyawa Imam Masykur diduga berinisial Praka RM.
Adapun isi rekaman kronologi kejadian salah satunya diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea.
Dalam unggahanya, Hotman siap turun tangan membantu korban yang diduga dianiaya Paspampres ini.
"Apa benar Oknum TNI pembunuhnya?? Mohon Panglima TNI berikan tanggapan!! Ayok semua Netizen ikut bersuara! No viral no justice! People power bantu Tim Hotman 911," tulisnya.
"Tim Hotman 911 butuh tambahan pengacara lokal di aceh utk membela keluarga korban! Agar Dm hotman!," sambungnya.
Keluarga Imam Masykur mengungkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.
Pada rekaman itu dijelaskan bahwa Imam Masykur sebelumnya sempat menjadi korban penculikan oleh oknum TNI yang membuatnya meninggal dunia.
"Assalamualaikum, jadi pada rekan-rekan semua, sedikit info tentang Masykur," ucapnya.
Dijelaskan dalam rekaman bahwa korban bernama Imam Masykur ini merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang.
"Masykur ini yaitu berumur 25 tahun dia merantau ke Jakarta tepatnya di Tangerang," sambungnya.
Dijelaskanya, saat itu sebelum kejadian tak hanya Masykur yang diculik namun ada kedua rekannya yang turut diculik dan dimintai tebusan uang sebesar Rp13 juta.
Namun saat itu, rekan Imam Masykur akhirnya memberikan uang tebusan tersebut sehingga mereka sempat berhasil.
"Sebelum kejadian, Masykur dan rekannya berdua mereka telah diculik juga diminta tebusan sekitar Rp 13 juta dan sudah ditebus dengan rekannya Leman waktu itu," ujarnya.
Rupanya dalam aksi tersebut kembali dilakukan , sang oknum TNI kembali meminta tebusan dengan nominal yang jauh lebih besar.
"Dan ini adalah kejadian kedua, berarti 2 minggu sebelum kejadian ini sudah diminta tebusan," sambungnya.
Percakapan Imam Masykur sebelum meninggal dunia diduga dianiaya Paspampres, panggil sang adik.
Saat itu Masykur dan kedua rekannya dijemput paksa oleh oknum TNI ini ditempatnya bekerja, dan dimintai uang tebusan sebesar Rp50 juta.
"Dan ketika kejadian hari H diminta tebusan Rp 50 juta, yaitu dijemput di tempat usahanya si Masykur," ungkapnya.
Namun saat itu, kedua rekannya ini rupanya berhasil melarikan diri, dan yang tertinggal hanya Imam Masykur.
"Mereka berdua dengan rekannya, namun rekannya berhasil melarikan diri," sambungnya.
Menurut cerita tersebut, Imam Masykur tak sempat ditolong oleh warga lantaran alasan yang tidak disebutkan.
"Masykur dimasukkan ke dalam mobil, sebelumnya warga disitu sempat ingin membantu namun karena ada satu hal jadi tidak bisa," ujarnya.
Pelaku dijelaskan berjumlah lima orang, dan sudah tertangkap tiga.
Sementara yang duanya tengah dalam pengejaran.
"Mereka berjumlah 5 orang pelaku yang sudah tertangkap 3, yang lagi dalam pengejaran 2 orang," jelasnya.
Adapun kondisi korban setelah dianiaya mengalami patah tulang dibagian rusuk dan rahang hingga penganiayaan di badan.
"Masykur mengalami patah tulang dibagian rusuk, rahang, dan penganiayaan di badan bagian lain," pungkasnya.
Sebelum meninggal, Imam Masykur dikabarkan sempat menelepon keluarganya dan mengaku dirinya sedang dianiaya pelaku yang menjemputnya.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Karena itu, keluarga korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Jenazahnya lantas diterbangkan ke Medan, lalu diangkut menggunakan ambulans ke Bireuen.
Jenazah tiba sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023) dan dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Danpaspampres Bakal Tindak Tegas
Dilansir Kompas.com, Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan diatas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Rafael mengatakan terduga pelaku saat ini sudah diamankan di Pomdam Jaya.
Menurut Rafael, terduga pelaku yang berinisial Praka RM saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas itu.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku." ujarnya.