Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING] Hubungan Keluarga Jokowi Disentil di Sidang MK, Anwar Usman Buka Suara




Hubungan keluarga Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) disinggung dalam sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait syarat usia capres dan cawapres.

Hal itu disampaikan Sunandiantoro selaku perwakilan pihak terkait Evi Anggita Rahma dkk untuk Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 dalam sidang lanjutan di MK, Selasa (29/8) hari ini. 

Sunandiantoro menilai permohonan pengujian materiil yang diajukan pemohon telah menimbulkan berbagai opini dan tafsir yang sangat liar di masyarakat.

Salah satunya, kata Sunandiantoro, bahwa gugatan ini merupakan ambisi Jokowi yang ingin anaknya sekaligus Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengikuti Pilpres 2024.

"Status Yang Mulia Ketua Mahkamah Konstitusi yang merupakan suami dari ibu Idayati yaitu adik kandung dari Presiden Joko Widodo juga tidak luput dari sasaran tafsir liar tersebut. Sehingga mengesankan hubungan kekerabatan/kekeluargaan beliau berdampak pada pertimbangan yang diambil dalam memutuskan perkara a quo," ujar Sunandiantoro dalam persidangan.

Sunandiantoro menyebut tentu pihak terkait meyakini bahwa opini publik yang liar tersebut tidak benar. Opini tersebut hanya serangkaian gerakan politik kotor yang tengah mencoba merusak dan mempermainkan muruah Jokowi, majelis hakim MK, dan Gibran.

Lantas, Sunandiantoro meminta majelis hakim konstitusi untuk menolak permohonan pemohon pada perkara ini untuk seluruhnya.

Selain itu, Sunandiantoro juga meminta majelis hakim menyatakan perkara a quo adalah open legal policy yang seharusnya menjadi kewenangan pembentuk UU, bukan MK. 

Respons Anwar Usman

Anwar pun langsung menanggapi keterangan dari Sunandiantoro tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya telah disumpah sebagai hakim konstitusi.

"Terima kasih Pak Sunandiantoro yang telah mengingatkan saya secara khusus sebagai Ketua MK. Begini, saya disumpah untuk duduk sini. Demi Allah," tutur Anwar.

Anwar mengatakan tidak bermaksud mendahului apapun putusan MK, namun dirinya merasa perlu berterima kasih kepada Sunandiantoro karena telah menyampaikan beberapa tanggapan masyarakat.

"Nabi Muhammad, (jika) anaknya mencuri, akan dipotong sendiri tangannya oleh Nabi Muhammad, ya gitu ya," kata Anwar. 

Anwar menegaskan bahwa sembilan hakim konstitusi memiliki hak suara yang sama. Menurutnya, putusan MK juga bukan merupakan putusan Ketua MK semata.

"Ini juga untuk pemahaman untuk seluruh, siapapun yang mempunyai pendapat seperti yang dikutip oleh saudara Sunandiantoro. Sekali lagi terima kasih," ujarnya. 

Sumber Berita / Artikel Asli : CNN Indonesia

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved