ANS Kosasih yang merupakan Direktur Utama PT Taspen, diduga memberikan ancaman kepada istrinya Rina Lauwy untuk menyetujui satu perjanjian.
Dugaan ancaman itu, baru-baru ini beredar dalam percakapan yang diduga suara ANS Kosasih dan Rina Lauwy, yang tengah berdebat soal perjanjian itu.
Pada rekaman itu, keduanya berdebat soal perjanjian yang harus disepakati Rina. Perjanjian itu, diduga sudah dirancang Kosasih sebelum keduanya bercerai.
Dicermati dalam rekaman berdurasi sekitar 8 menit, Kosasih dalam rancangan perjanjian itu, meminta Rina menyepakati untuk menjadi "tempat penampungan" uang.
Dalam percakapan itu, Kosasih menyebut harus menerima uang dari orang yang tidak dia sebutkan. Tetapi, uang itu tidak bisa diterima atas nama dia sendiri.
"Uang itu duit mesti keluar dari seseorang diterima oleh seseorang," kata Kosasih.
Mendapat permintaan itu, Rina lantang menolak. Dia justru meminta Kosasih mencari orang lain untuk memenuhi keinginannya itu.
"Pokoknya lu cari orang lain aja deh, lu di sini mau ceraiin gua, masih mau suruh gue nyimpen duit, are you kidding me? Gua kayak apa ini," ketusnya.
Rina dan ANS Kosasih pernah viral dalam video aksi penggerebekan saat sang suami kedapatan bersama wanita lain pada Agustus 2021 lalu.
Soal dugaan penampungan uang oleh Kosasih, pernah disinggung Rina yang didampingi pengacara Kamaruddin Simanjuntak dalam tayangan kanal Youtube Uya Kuya TV dengan judul "Istri Direktur Utama Taspen, Bongkar Skandal Suaminya dengan Istri Orang", yang diunggah Senin, 30 Januari 2023.
Pada tayangan itu, Komaruddin Simanjuntak mengatakan semua ada bukti rekaman. Termasuk rekaman pengaturan perceraian Rina dan suaminya yang disebutkan untuk mengamankan harta.
"Ada voice notenya, yang jelas karena ancaman itu sangat serius, diam-diam ibu ini merekam, di dalam rekaman itu juga saya dengar dia mau mengatur perceraian dengan ibu ini," katanya.
"Supaya ibu ini menerima satu koper dolar setiap minggu, sehingga ketika nanti terendus hartanya tetap aman karena mereka sudah cerai, "pura-pura" cerai," demikian Kamaruddin.