Fikri Budiman anak dari mantan gembong narkoba Freddy Budiman, angkat bicara usai membandingkan hukuman yang diterima sang ayah dengan Ferdy Sambo.
Berbeda dengan Ferdy Sambo yang mendapat pengurangan hukuman dari Mahkamah Agung (MA), Freddy Budiman dieksekusi mati di Lembaga Pemasyarakatan Nukambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada 29 Juli 2016 silam.
Sebelumnya Fikir menjelaskan untuk tidak senang dahulu pasca Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan mendapat hukuman mati pada tanggal 13 Februari 2023 silam.
Saat itu Ia menilai proses peradilan untuk Ferdy Sambo sangat alot dan bisa saja mendapat keringanan hukuman di masa mendatang.
“Waktu itu berkomentar pas Ferdy Sambo divonis hukuman mati, di saat itu aku sudah kasih komentar kayaknya kemungkinan besar akan turun berdasarkan KUHP yang baru,” ujarnya seperti dikutip AYOBANDUNG.COM dari kanal YouTube Reyben Entertainment yang diunggah pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Komentar tersebut sangat beralasan, menurut Fikri Budiman, Ferdy Sambo memiliki karir yang baik di kepolisian, jabatan yang tinggi, dan diduga memiliki kekuatan yang solid saat itu.
“Saya menganggap ‘power’ Pak FS begitu besar, karena keputusan bisa berubah,” sambungnya.
Terkait keputusan Mahkamah Agung yang meringankan hukuman mati Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup, Fikri Budiman ikut kecewa pada proses peradilan di Indonesia.
Pasalnya Ia menilai, hukuman mati hanya pantas untuk pelaku yang terlibat dengan bisnis narkoba saja. Berbeda dengan pelaku yang telah terbukti melakukan tindakan pembunuhan berencana dan menghilangkan barang bukti.
“Apakah sekarang hukuman mati hanya untuk narkoba kah? Atau kita bebas menghilangkan nyawa seseorang? Kalau seperti ini tidak ada hukuman mati untuk menghilangkan nyawa seseorang,” tutur Fikri Budiman.
“Di luar saya sebagai anak Freddy Budiman, seorang anak bandar narkoba, sangat menyayangkan karena makin ke sini semakin mudah menghilangkan nyawa seseorang,” imbuhnya.
Usai mengunggah rasa kecewa pada putusan MA beberapa waktu lalu pada akun Instagram miliknya, Fikri mengaku tidak ada niatan tertentu.
Sama seperti masyarakat Indonesia kebanyakan, Ia mengaku kecewa dengan putusan MA yang telah meringankan hukuman pada terpidana Freddy Sambo, Putri Candrawati, dan terdakwa lainnya.
“Tak ada tujuan tertentu, hanya mengomentari saja sebagai masyarakat Indonesia,” ujarnya.
“Menurut saya pribadi, menghilangkan nyawa seseorang itu tugasnya Tuhan dan bukan sesama manusia,” sambungnya.
Sementara itu aktivis sosial, Irma Natalaia Hutabarat menilai adanya masalah baru yang ditimbulkan usai Ferdy Sambo mendapat keringanan hukuman dari Mahkamah Agung (MA).
Ia pun melihat jika Ferdy Sambo akan mengerahkan seluruh kemampuannya untuk mendapat keringanan hukuman.
“Ferdy Sambo menggunakan segenap kekuatannya untuk menutupi kasus ini sejak awal,” ujarnya.
Sejak awal, Irma skeptis jika kasus pembunuhan Yoshua Hutabarat akan terungkap. Namun usai beberapa pihak nekat membongkar tabir misteri ini, rakyat Indonesia pun dapat mengetahui kebenaran yang disembunyikan Ferdy Sambo cs.
“Kalau bukan karena ada pengacara nekat Kamarudin Simanjuntak, mungkin seluruh republik ini tidak akan tahu bahwa itu telah terjadi,” tuturnya.
Terkait keputusan Mahkamah Agung yang meringankan hukuman pada Ferdy Sambo. Irma masih bertanya-tanya karena MA belum mengungkap hal yang meringankan masa hukuman para terdakwa.
“Saya lihat ada masalah besar, kenapa? Karena MA mempertaruhkan namanya dan sampai hari ini belum keluar konsiderannya, apa yang meringankan?” pungkasnya.***