Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anies soal Pasal Karet UU ITE Bikin Kritikan Berujung Pidana: Harus Ditiadakan

 


Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Anies Baswedan, bicara soal penyalahgunaan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Aturan itu dinilai banyak digunakan untuk mempidanakan masyarakat yang mengkritik pemerintah.

Anies menilai, pemerintah memang menjadi ladangnya kritik. Untuk itu, menurutnya, setiap kebijakan yang dibuat pemerintah perlu berlandaskan data dan fakta yang kuat.

"Jadi karena itulah membuat kebijakan itu harus pakai akal sehat, membuat kebijakan itu harus pakai data, pakai fakta. Sehingga ketika ditanya dan dikritik bisa menjawab dengan data dan fakta, nggak perlu marah," kata Anies dalam acara bertajuk 'Amman, Bos!' di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (19/8).

Anies menyebut, pemerintah saat ini kadang tak terima dengan kritik yang disampaikan masyarakat. Alhasil, masyarakat yang menyampaikan kritiknya malah dipidanakan menggunakan UU ITE.

"Jadi karena itu, saya merasa tidak perlu ada aturan-aturan yang melarang kritik, bahkan pasal-pasal karet itu harusnya direvisi, karena itu sudah merepotkan," ujarnya.

Dengan ditiadakannya aturan itu, Anies mengatakan, masyarakat bisa lebih bebas berekspresi dan menyampaikan kritiknya ke pemerintah.

"Itu (UU ITE, pasal) karet, itu yang harus ditiadakan supaya kebebasan berekspresi itu terjaga dan akal sehat itu dijaga," pungkasnya.

Sumber Berita / Artikel Asli : kumparan

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved