Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Aksi Moeldoko Begal Demokrat Sukses Digagalkan MA, Mahfud MD Langsung Blak-blakan, Ada Kata-kata Hakim Lagi Mabuk!

 


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD turut menyoroti putusan Mahkama Agung (MA) yang menolak Peninjauan Kembali (PK) dari kubu Moeldoko atas sengketa kepemimpinan Partai Demokrat. 

Mahfud mengaku tidak kaget dengan putusan MA, dia mengatakan penolakan PK yang dilayangkan kubu Moeldoko sudah ia prediksi jauh-jauh hari. Upaya Moeldoko mengambil alih partai Demokrat kandas karena berbagai alasan. 

"Saya menyikapi biasa saja, karena sudah meyakini jauh sebelumnya. Bahwa itu lah yang akan terjadi," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (11/8/2023).

Mahfud melanjutkan, salah satu hal yang membuat dirinya benar-benar yakin PK kubu Moeldoko ditolak adalah kekalahan mereka di tingkat pengadilan. Dia menyebut jika kalah di tingkat pengadilan maka peluang MA menyetujui PK jelas sangat kecil.

"Kecuali hakimnya mabuk, yakni mabuk dalam arti tidak bisa membaca secara utuh," kata Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud menegaskan pemerintah tidak ada upaya untuk mengalahkan Demokrat dalam beberapa tingkatan gugatan tersebut. Dia menilai hakim MA sudah memutuskan vonis PK yang sesuai dengan logika hukum.

MA sebelumnya telah mengeluarkan keputusan terkait PK dari kubu Moeldoko atas kepengurusan DPP Partai Demokrat. Hasilnya, Majelis Hakim memutuskan untuk menolak gugatan dari mantan Panglima TNI itu.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara MA, Suharto dalam konferensi pers yang digelar di gedung Mahkamah Agung, Kamis (10/8/2023).

"Menolak permohonan peninjauan kembali dari para Pemohon Peninjauan Kembali," ujar Suharto. 

Dalam gugatan ini, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjadi pihak yang digugat oleh Moeldoko Cs.

Permohonan PK Moeldoko telah terdaftar dengan nomor perkara 128 PK/TUN/2023. Adapun anggota majelis adalah Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun.

Sumber Berita / Artikel Asli : Populis

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved