Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Dua Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati Dijebloskan KPK ke Lapas Sukamiskin




 Dua penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekutor KPK, Eva Yustisiana telah melaksanakan eksekusi pidana badan berdasarkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang berkekuatan hukum tetap untuk Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno selaku pengacara pada Selasa (4/7).

"Para terpidana akan menjalani masa pidana penjara di Lapas Klas I Sukamiskin," ujar Ali kepada wartawan, Rabu siang (5/7).

Untuk Yosep Parera, kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama delapan tahun dikurangi masa penahanan, dan denda Rp 750 juta.

Sedangkan Eko Suparno kata Ali, akan menjalani pidana penjara selama lima tahun dikurangi masa penahanan dan denda Rp 750 juta.

Sumber Berita / Artikel Asli : rmol

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved