Harta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Dani Hamdani dibahas netizen usai dirinya diduga mengintimidasi Husein Ali Rafsanjani, guru yang diberhentikan karena melaporkan dugaan pungutan liar.
Harta Kepala BKPSDM Pangandaran ini dinilai tidak sesuai dengan besaran gaji yang diterima sebagai PNS.
Berdasarkan LHKPN KPK tahun 2022, harta Dani meningkat. Dia punya aset tanah Rp 4.774.400.000, dan memiliki lima kendaraan dengan total nilai Rp 218.000.000.
Dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 96.500.000, kas dan setara kas sebesar Rp 71.667.885, dan utang sebesar Rp 51.478.455.
Total kekayaannya pada tahun 2022 adalah Rp 5.109.089.430.
Untuk diketahui, gaji Dani Hamdani sebagai pejabat BKPSDM Pangandaran hanya sebesar Rp 3 jutaan per bulan.
Netizen yang melihat jumlah harta pejabat tersebut langsung mengomentari. Netizen pun tak percaya dengan total harta pejabat desa tersebut.
"Masa sih??? Trs kenapa takut sampe minta dia cabut laporan hah!!! Di desa lebih serem ya ternyata fitnahnya ," tulis netizen.
"Hayoo giliran bapak nih kayaknya," tulis netizen.