Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa mempolisikan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy alias Rommy, Senin (8/5/2023).
Erwin menjelaskan hal ini karena mantan Ketua Umum PPP itu menyebut Erwin Aksa sebagai penipu ihwal Pilkada Sulawesi Selatan 2018. "Karena saya melihat ucapan ini mencemarkan nama baik saya ya saya lapor ke polisi," ucap Erwin dikutip dari YouTube Total Politik, Rabu (10/5/2023).
Berdasarkan sebuah dokumen yang diterima tim tvOnenews, laporan tersebut terdaftar dengan Nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI. Rommy dilaporkan dengan Pasal 45 (3) Jo Pasal 27 (3) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 (1) KUHP dan/atau 311 (1) KUHP. Erwin mengatakan tuduhan Romahurmuziy terhadap dirinya itu dianggap merugikan.
Salah satunya karena bisa tidak dipercaya oleh banker. "Pasti kan banker saya ini tanya saya dong. Kan saya dipercaya sama bank, jangan sampe dipikir saya tukang tipu nih. Mereka nanya ‘kok ada begini’. Bisa-bisa kredit saya disetop kan," jelasnya.
Diketahui, Rommy mengklaim bahwa dirinya telah ditipu oleh Erwin soal Pilkada Sulawesi Selatan 2018.
Menurutnya, dia diminta Erwin untuk merekomendasikan pasangan Arifin Nu’mang-Tanribali Lama disertai perjanjian. Rommy kemudian menyetujui itu. Dia juga mengaku sudah menerima cek dari Erwin.
Namun, cek itu diduga bodong karena dananya tidak cair sampai sekarang. "Ya dan itu tidak pernah ada (uangnya cair). Ceknya ada, (tapi) bodong," ujar Rommy dalam YouTube Total Politik, dikutip Rabu (10/5/2023).
Atas hal inilah mantan napi korupsi kasus suap jual beli jabatan di Kementerian Agama ini menuduh Erwin penipu. "Jadi ya tipu menipu tuh dalam politik, jangan-jangan politik artinya memang menipu," pungkas Rommy.