Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun mengatakan Bukhori Yusuf (BY) sudah mengundurkan diri dari kader PKS.
Hal ini buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara berulang yang dilakukan oleh Bukhori kepada istri keduanya dalam kurun waktu tahun 2022. “Ya dari kader sudah mengundurkan diri.
Jadi Pak BY mengundurkan diri lalu nanti akan berproses PAW oleh DPP Partai,” kata Adang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2023). “Dia sudah masyarakat biasa. Sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” tambah dia.
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu mengatakan Bukhori sudah mundur dari partai sejak beberapa bulan lalu sebelum istri kedua Bukhori selaku korban KDRT melaporkan kasus itu ke MKD DPR lewat kuasa hukumnya.
Menurut Adang, internal PKS juga sudah menginvestigasi kasus Bukhori setelah korban melapor ke partai. “Sudah karena di PKS ada komisi disiplin.
Ketika tahu ada masalah itu ya komisi disiplin yang melakukan proses. Akhirnya beliau mengundurkan diri,” ungkapnya. Atas hal ini, MKD tidak bisa memproses laporan yang dilayangkan kuasa hukum korban ke MKD.
“[Syarat] sudah semua, sudah lengkap, sudah memenuhi syarat, tapi Pak BY sudah mengundurkan diri,” imbuhnya.
Adapun sebelumnya Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri menjelaskan pihak internal DPP PKS telah melakukan proses penyelidikan kepada Bukhori dan telah menghasilkan kesimpulan bahwa Bukhori akan dicopot dari anggota DPR.
Mabruri menuturkan Bukhori juga sudah menandatangani surat pengunduran dirinya sebagai anggota DPR.
"DPP sedang menyiapkan yang bersangkutan agar dilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) dalam posisinya sebagai anggota DPR RI," paparnya dalam keterangan tertulis, Senin (22/5/2023).