Menko Polhukam, Mahfud MD mengungkapkan demokrasi di Indonesia adalah sebuah demokrasi uang atau transaksional.
Hal ini ia sampaikan dalam Ceramah Tarawih Masjid Kampus UGM pada Ahad (2/4/2023).
“Saya bilang Indonesia itu demokrasi uang, mau jadi kepala daerah tidak ada yang tidak di biayai oleh cukong, sebagus apa pun ada yang biayai,” dikutip dari kanal Youtube Masjid Kampus UGM pada Rabu (05/04/2023)
Menurut Mahfud MD, hal ini berimplikasi pada kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan sebagian orang saja.
“Ketika kepala daerah dipilih oleh cukong, dia diminta untuk membebaskan konsesi, pengeluaran izin, tender perusahaanya harus dimenangkan dan seterusnya-seterusnya,” jelas Mahfud MD.
Hal ini menurut Mahfud MD sangat merugikan negara seperti banyak pertambangan liar, banyaknya Izin Usaha Pertambangan ganda.
Selain itu menurut Mahfud MD praktik demokrasi transaksional ini mengakibatkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menurun drastis dari 38 mejadi 34.
Mahfud MD juga mengeluhkan bahwa sekarang itu susah untuk mengajukan aspirasi-aspirasi yang baik bagi pembangunan hukum karena selalu terhambat di DPR, beliau membandingkan kinerja DPR saat ini dengan kinerja DPR sebelum-sebelumnya yang di nilai lebih baik dari sekarang.
Mahfud MD mengatakan hal-hal terkait demokrasi transaksional harus segera diperbaiki.
Beliau menjelaskan bahwa ada beberapa langkah untuk memperbaikinya yaitu dimulai dengan pembenahan dan pemugaraan partai politik dari awal rekruitmen kader.
Lebih Baik Punya Parpol Jelek daripada...
Menko Polhukam Mahfud Md menyebut dalam sistem demokrasi Indonesia wajib ada DPR dan partai politik (parpol).
Hal itu disampaikan Mahfud untuk merespons ramainya desakan warganet agar DPR dan parpol dibubarkan.
"Ceramahnya ini soal Parpol dan DPR. Kenapa? Karena sekarang parpol itu lagi mendapat sorotan," kata Mahfud kepada wartawan seusai mengisi ceramah Salat Tarawih di Masjid Kampus UGM, Minggu (2/4/2023) malam.
"Kalau baca sekarang, dunia medsos ada yang berteriak 'bubarkan parpol', 'bubarkan DPR'. Itu banyak sekarang di medsos," imbuh Mahfud.
Mahfud mengatakan Indonesia menganut sistem demokrasi. Parpol dan DPR termasuk instrumen di dalamnya. Oleh karena itu menurutnya mustahil jika parpol dan DPR dibubarkan.
"Ingin saya tegaskan, kita wajib punya DPR dan wajib punya parpol. Tidak boleh kita berfikir kita tidak punya parpol, tidak punya DPR, karena itu instrumen demokrasi," ujar Mahfud dengan nada tegas.
"Lebih baik punya parpol yang jelek daripada tidak ada parpol dan tidak ada DPR," sambung Mahfud.
Mahfud menjelaskan, jika tidak ada DPR atau parpol, maka suatu negara itu menganut sistem pemerintahan yang bukan demokrasi.
"Kalau tidak ada parpol dan tidak ada DPR berarti negaranya negara otoriter, negara otokrasi, negara monarki," jelas Mahfud.
Menurut Mahfud, dalam sistem monarki, potensi negara bertindak sewenang-wenang bakal lebih besar karena tidak adanya kontrol terhadap pemerintah.
"Tapi kalau ada parpol ada DPR meskipun tidak baik, maka kalau ada potensi kesewenang-wenangan ada yang rakyat pakai untuk ngontrol pemerintah," urainya.
Maka itu Mahfud menambahkan, yang harus dilakukan saat ini ialah membenahi dan membangun parpol yang lebih sehat.
"Bagaimana pun untuk demokrasi kita sudah final, sebagai pilihan parpol dan DPR harus ada, tetapi mari kita bangun agar parpol itu lebih sehat, mendukung instrumen-instrumen lain di dalam kerangka demokrasi," pungkasnya.