Pengumuman mengenai hasil pemeriksaan perkara bagi-bagi amplop berlogo PDI Perjuangan, di masjid milik Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, di Sumenep, akan diumumkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) besok.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemeriksaan perkara bagi-bagi amplop sudah kelar dilakukan jajarannya di wilayah tempat kejadian perkara.
“Kan sudah lagi proses mereka (jajaran Bawaslu Sumenep). Nanti kami akan lakukan press conference besok hari ya untuk soal itu,”ujar Bagja saat ditemui di Kantor PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/4).
Ia menyatakan, proses pemeriksaan perkara yang diketahui melalui sebuah video viral di media sosial itu, dipastikan telah sesuai prosedur.
“Dicek ke Sumenep, kan sudah dipanggil, si a, b, c, sudah dipanggil,” sambungnya menegaskan.
Oleh karena itu, Bagja memastikan duduk perkara kejadian bagi-bagi amplop di masjid milik politisi PDIP asal Sumenep itu, termasuk posisi Said Abdullah dalam masalah ini, akan dibuka besok ke publik.
“(Termasuk dengan adanya gambar) Pak Said (di amplop), apakah ada dalam video tersebut? Nah misalnya gini, ada fotonya, terkait langsung apa tidak?” demikian Bagja menambahkan.