Mantan Penasehat KPK periode 2005-2013, Dr. Abdullah Hehamahua S.H., M.M., blak-blakan menyebut Indonesia hari ini dikuasai oleh dua opung.
Hal tersebut disampaikannya saat membahas soal temuan transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Abdullah menilai adanya politik saling menyandera antara Komisi III DPR RI dengan pejabat tertentu dan sesama pejabat dalam perkara tersebut.
“Itulah sengkarutnya sekarang karena saling menyandera antara Komisi III dengan pejabat tertentu dan pejabat tertentu dengan sama-sama pejabat yang lain,” ujar Abdullah, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube Refly Harun pada Kamis (6/4/2023).
Ia kemudian menyoroti Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai lembaga anti rasuah yang kekuatannya diberangus oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Sehingga demikian maka ketika KPK sudah diberangus oleh Jokowi yang mengandemen Undang-Undang KPK, maka sekarang itu sudah tidak bisa lagi bergerak banyak,” ujar Abdullah.
Oleh karena itu, Abdullah sering mengatakan bahwa Indonesia hari ini dikuasai oleh opung yang berada di Istana dan di KPK.
Opung yang dimaksud berada di Istana sudah banyak diketahui orang yaitu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang juga kerap dijuluki sebagai Lord Luhut.
Adapun opung di KPK diduga adalah sosok Tumpak Hatarongan Panggabean yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua KPK.
“Sering saya katakan dua orang yang berkuasa hari ini di Indonesia itu dua opung. Opung di kabinet itu LBP. Opung di KPK itu ada THP. THP itu Ketua Dewan Pengawas yang dipilih oleh presiden,” ujar Abdullah.