Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengeluarkan surat merespons permohonan izin Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Sukabumi untuk salat Idul Fitri di Lapangan Merdeka pada Jumat (21/4).
Fahmi mengatakan lapangan itu diperuntukkan Salat Id yang akan digelar oleh Pemkot, sehingga tidak bisa digelar oleh Muhammadiyah. Pemkot akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat soal Salat Id.
Surat tersebut dikirim 4 April 2023. Inti pernyataannya sebagai berikut:
"Salat Ied di Lapangan Merdeka Kota Sukabumi akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Sukabumi dan Masjid Agung Kota Sukabumi, di mana pelaksanaannya mengikuti hasil ketetapan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Agama RI tentang penentuan 1 Syawal 1444 H."
Hal ini kemudian diprotes, salah satunya oleh DPRD Jabar. Anggota DPRD Jabar dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) H. Enjang Tedi, menyatakan keheranan dan kekecewaannya atas keputusan tersebut.
"Kebebasan beribadah kan hak dasar dan itu diatur oleh Undang Undang Dasar 1945. Kenapa karena seolah akan berbeda lalu tidak diberikan izin?" kata Enjang dalam keterangannya dikutip Senin (17/4).
Menurut Enjang, keputusan tersebut tidak elok, karena membatasi dan seolah-olah menghalangi keinginan warga Muhammadiyah Kota Sukabumi melaksanakan salat Ied.
Sudah banyak dibicarakan, tahun 2023 ini pemerintah dan Muhammadiyah sepertinya akan berbeda dalam menentukan 1 Syawal atau Lebaran.
Muhammadiyah sudah menentukan Lebaran melalui metode hisab, jatuh pada Jumat (21/4).
Sementara pemerintah akan menunggu sidang isbat pada tanggal yang sama dengan metode penentuan awal bulan secara manual lewat rukyatul hilal. Besar kemungkinan pemerintah akan tetapkan 1 Syawal pada Sabtu (22/4).
Meski pun belum sidang Isbat, baru dihelat 20 April. tapi tanda-tanda perbedaan sudah muncul.
Salah satunya dari perkiraan BMKG yang menyebut hilal tak akan terlihat di seluruh Indonesia pada 21 April.
Sehingga umat Islam harus menggenapi puasa Ramadhannya menjadi 30 hari.
Di Sukabumi, Enjang berharap tak ada penolakan bila Muhammadiyah melaksanakan salat Id di Lapangan Merdeka pada 21 April.
"Enjang pun meminta para kepala daerah bersikap bijak dan toleran serta menghormati keputusan Muhammadiyah karena memang demikianlah tugas pemerintah. Yaitu memberikan dukungan dan jaminan semua warga negara menjalankan ibadah sesuai dengan ajaran dan keyakinan masing-masing," sambungnya.
Enjang Tedi meminta wali kota mencabut surat penolakan tersebut.
"Dan mengizinkan lapangan Merdeka digunakan tempat pelaksanaan salat idul Fitri tanggal 21 April 2023," tutup dia.