Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah menyoroti perkara transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kementerian Keuangan yang dibongkar Menko Polhukam Mahfud MD.
Salah satu buntut dari dibongkarnya transaksi mencurigakan itu di Komisi III DPR belum lama itu, muncul kasus lain yaitu tindak pidana pencucian uang atau TPPU impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai dengan angka yang terbilang fantastis.
Mahfud mengatakan pihaknya menemukan dugaan pencucian uang senilai Rp187 triliun yang dilakukan dengan cara mengimpor emas batangan.
Tak tanggung-tanggung, Mahfud sampai mengecek ke Surabaya, Jawa Timur, lantaran bea cukai beralasan emas batangan yang dimaksud dicetak oleh sebuah perusahaan di Surabaya.
"Dicari ke Surabaya, ndak ada pabriknya, dan itu nyangkut uang miliaran saudara, ndak diperiksa," ujar Mahfud. Dugaan TPPU tersebut baru diketahui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani pada 14 Maret 2023 usai menerima laporan yang terbaru dari PPATK.
Menanggapi pengungkapan transaksi Rp349 triliun, Fahri menyoroti seberapa besar Mahfud difungsikan atau dipercaya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Itu karena, seandainya Mahfud cukup dipercaya Presiden Jokowi, mestinya Mahfud yang juga sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) cukup mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan.
“Tapi seberapa Pak Mahfud difungsikan dan dipercaya oleh Presiden kita nggak tau. Karena kalau dia dipercaya sebenarnya begitu dia sebagai ketua komite tadi tau ini ada masalah, kan sederhana. Kan tinggal ngumpulkan para pihak,” ujar Fahri, dikutip WE NewsWorthy dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club pada Rabu (5/4/2023).
Lebih lanjut, mantan Wakil Ketua Komisi III DPR ini menyarankan sebaiknya Mahfud jangan lebih dulu bersuara seandainya data yang dimiliki masih bersifat mentah.
“Kalau mentah jangan ngomong dulu dong. Bikin mateng dulu dong. Sambil kita menguji apakah sistim itu kalau kita punya independen siapakah sistim itu sudah merupakan bagian dari persekongkolan,” ujar Fahri.