Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid tetap tidak mengizinkan penggunaan Lapangan Mataram untuk pelaksanaan Salat Idul Fitri pada Jumat, 21 April 2023 sesuai ketetapan Muhammadiyah.
"Silakan umat Islam menjalankan shalat Id di lapangan manapun, kecuali di Lapangan Mataram," kata Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid di Pekalongan seperti dikutip dari Antara, Jumat, 14 April 2023.
Menurut Afzan, Pemerintah Kota Pekalongan belum bisa memberikan izin penyelenggaraan shalat Id di Lapangan Mataram pada Jumat, 21 April 2023 karena pemerintah pusat belum menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah.
Pemkot Pekalongan, ia melanjutkan, masih menunggu penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah dari pemerintah pusat sesuai hasil sidang itsbat yang baru digelar Kamis, 20 April 2023 mendatang.
Ia mempersilakan pengurus Masjid Al-Hikmah Podosugih menyelenggarakan Shalat Idul Fitri di lapangan yang lain, seperti lapangan Peturen dan Lapangan Hoegeng.
Respons Menteri Agama
Terkait polemik itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas angkat bicara.
Ia mengimbau pemerintah daerah (pemda) untuk mengakomodasi setiap permohonan izin penggunaan fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri.
"Saya mengimbau kepada seluruh pemimpin daerah agar dapat mengakomodasi permohonan izin fasilitas umum di wilayah kerjanya untuk penggunaan kegiatan keagamaan selama tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," ujar Yaqut dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Minggu (16/4/2023).
Imbauan tersebut disampaikan Menag Yaqut menyusul adanya kabar yang berkembang terkait permohonan izin yang diajukan takmir Masjid Al Hikmah, Podosugih, Pekalongan, Jawa Tengah, kepada Pemerintah Kota Pekalongan.
Diketahui, dalam penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi berpotensi terjadi perbedaan antara ketetapan pemerintah dan Muhammadiyah.
Muhammadiyah sudah memutuskan Idul Fitri jatuh pada Jumat (21/4/2023).
Sementara pemerintah baru akan menetapkan 1 Syawal setelah menggelar sidang isbat pada 20 April 2023.
Jika terjadi perbedaan, Yaqut meminta masyarakat untuk saling menghormati. Perbedaan hendaknya direspons dan disikapi dengan bijak.
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menghormati perbedaan," kata dia.
Menag Yaqut juga meminta seluruh pemimpin daerah agar dapat mengabulkan permohonan fasilitas umum untuk penyelenggaraan shalat Idul Fitri, meskipun pelaksanaannya berbeda dengan hasil sidang isbat yang diputuskan pemerintah.
Menurut dia, hal ini penting untuk dilakukan dalam rangka merayakan perbedaan dengan cara arif dan bijaksana.