Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Menampilkan Penistaan Agama, Sunan Kalijaga Laporkan Dokter Richard Lee ke Polisi


 Sunan Kalijaga kembali membuat publik geger. Kali ini bersama Himpunan Advokat Indonesia, ia melaporkan Dokter Richard Lee ke polisi.

Sunan melaporkan dokter yang juga selebgram itu dengan tuduhan penistaan agama terkait dengan podcast berjudul, "Banyak Korban?! Jhon LBF Diduga Nipu 1,8M?! Pura-Pura Kaya?!".

Tak cuma Dokter Richar Lee, Sunan Kalijaga juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut.

Tuduhan penistaan agama itu ia layangkan, pasalnya dalam podcast itu bintang tamu menyandingkan kalam Allah, "Kun Fayakun" dengan "Bim salabim".

Menurut Sunan Kalijaga, kalam Allah tidak boleh disandingkan dengan mantra-manta buatan manusia. Sebagai umat muslim, ia merasa tidak terima.

"Saya sebagai umat muslim merasa terbakar, tidak terima melihat video di mana kalam Allah 'Kun Fayakun' disandingkan dengan 'Bim salabim'," kata Sunan Kalijaga, dikutip dari video pernyataan yang diunggahnya ke Instagram, Kamis (6/4/2023).

"Jelas kalam Allah itu tidak dapat atau tidak boleh disandingkan dengan bahasa sim salambim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," imbuhnya.

Sontak saja laporan Sunan Kalijaga terhadap Dokter Richard Lee mendapat banyak komentar dari netizen.

Netizen menilai tindakan Sunan Kalijaga terlalu berlebihan bahkan hanya akan membuat keributan.

"Yg tadinya para muslim santuy aja gada apa2 gara2 bang sunan angkat bicara jadinya mancing2 utk marah.mau dibikin ribut lagi ? gak niat bikin damai di Indonesia?" komentar salah satu netizen.

"Cari panggung dengan memancing keributan," celetuk yang lain.

"Saya lihat sendiri vidionya gak ada tuh Penistaan agama," ungkap salah satu netizen

Sumber Berita / Artikel Asli : Suara

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved