Pegiat media sosial Bachrum Achmadi mengaku tidak puas dengan kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurutnya, pencucian uang sebesar Rp349 triliun di Kemenkeu juga bisa terjadi di kementerian lain.
Hal itu disampaikan Bachrum Achmadi dalam akun Twitter pribadinya, pada Sabtu 8 April 2023.
"Sebenarnya pencegahan korupsi yang menjadi tugas KPK tidak berjalan dengan baik, bahkan hampir tdk ada sama sekali. KPK lbh ke penindakan, bkn pencegahan," ujar dia seperti dikutip dari WE NewsWorthy.
"Buktinya pencucian uang 349 T di Kemenkeu bisa terjd, bkn mustahil terjd jg di kementerian lainnya!," pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD geram dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang seolah mempersoalkan dirinya setelah mengungkap ke publik adanya transaksi Rp 349 triliun di Kemneterian Keuangan.
"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," ujar Mahfud MD saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Hal ini disampaikan Mahfud MD sekaligus menyawab pernyataan Anggota Komisi III DPR RI seperti Benny K. Harman dari Demokrat hingga Arteri Dahlan dari PDIP yang mempertanyakan kewenangan Menkopolhukam mengungkap ke publik soal transaksi ratusan triliun tersebut.
Mahfud menilai anggota DPR tersebut bisa saja dipenjara dengan pasal menghalang-halangi penyelidikan.