Loyalis Anies Baswedan sekaligus mantan Komisaris Ancol, Geisz Chalifah murka atas pemecatan Direktur Penyelidikan KPK Brigjen Pol Endar Prianto oleh Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga akibat kasus Formula E.
Pasalnya Firli Bahuri tetap mengembalikan Endar ke Polri meskipun Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperpanjang tugasnya di KPK, ini diduga karena kasus Formula E.
Atas hal ini, Geisz Chalifah menilai Firli Bahuri menggunakan cara kotor dalam pengusutan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada era mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"KETUA KPK GUNAKAN CARA KOTOR," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @GeiszChalifah, Senin (3/4).
Sebelumnya KPK mengambil langkah untuk mengembalikan Irjen Karyoto dan Brigjen Endar ke Polri karena dipicu adanya perbedaan pendapat dengan pimpinan KPK.
Perbedaan yang terjadi yaitu terkait dengan penindakan kasus dugaan korupsi dalam pegelaran Formula E saat Anies Baswedan masih menjabat.
Sementara itu, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa hingga saat ini KPK tidak memperpanjang penugasan Endar meskipun terdapat surat perintah perpanjangan dari Kapolri.
"Sejauh ini tidak ada usulan dari KPK [untuk perpanjangan] sebelumnya, karena sesuai ketentuan ada usulan perpanjangan dulu dari KPK. Jadi informasi yang kami terima beliau berakhir 31 Maret 2023, sehingga diberhentikan dengan hormat," ucap Ali.
Sekadar informasi, Kapolri memberikan perintah perpanjangan masa penugasan Endar di KPK melalui Surat Perintah Kapolri No. Sprin/904/III/KEP./2023.