Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K Harman mengungkapkan sosok yang berseteru dengan Menkopolhukam Mahfud MD akibat transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Benny K Harman menyebutkan jika temuan transaksi janggal ratusan triliun itu bukan perseteruan antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR, namun dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Skandal uang illegal sebesar Rp 349 T di Kemenkeu itu bukan perseteruan antara Menkopolhukam Mahfud MD Vs Komisi 3 DPR RI tapi antara Mahfud MD Vs Menkeu Ibu Sri Mulyani," ungkapnya.
Lebih lanjut, menurutnya selama ini Komisi III DPR hanya mendorong Mahfud MD mengusut tuntas tentang mega skandal Kemenkeu itu, karena Sri Mulyani membantah tudingan.
"Komisi 3 hanya meminta Mahfud MD bongkar tuntas karena Menkeu bantah mentah2 tudingan Mahfud MD itu.Siapa yg benar?Siapa yg benar2 prorakyat?#RakyatMonitor#," ucapnya dikutip WE NewsWorthy dari Twitter @BennyHarmanID, Senin (10/4).
Untuk diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat mengaku geram dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI yang seolah mempersoalkan dirinya setelah mengungkap ke publik adanya transaksi Rp 349 triliun di Kemneterian Keuangan.
"Saudara jangan gertak-gertak, saya bisa gertak juga saudara," ujar Mahfud MD saat rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Hal ini disampaikan Mahfud MD sekaligus menyawab pernyataan Anggota Komisi III DPR RI seperti Benny K. Harman dari Demokrat hingga Arteria Dahlan dari PDIP yang mempertanyakan kewenangan Menkopolhukam mengungkap ke publik soal transaksi ratusan triliun tersebut.
Mahfud menilai anggota DPR tersebut bisa saja dipenjara dengan pasal menghalang-halangi penyelidikan.