Pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang diinisiasi di era Menteri BUMN Rini Soemarno terus menimbulkan masalah. Terbaru, pemerintah China meminta APBN Indonesia menjamin pembayaran utang proyek tersebut.
Bahkan bunga utang proyek tersebut ternyata lebih tinggi dari skema di dalam proposal awal yang ditawarkan, menjadi 3,4 persen dari tawaran awal 2 persen. Biaya pembangunan juga membengkak, dari awalnya 6,071 miliar Dolar AS menjadi 7,5 miliar Dolar AS, atau setara Rp 112,5 triliun (kurs Rp15.000/Dolar AS).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan pun gagal melobi China untuk menurunkan suku bunga pinjaman proyek kereta cepat tersebut. Artinya, utang itu membebani APBN.
LaNyalla mengaku masih ingat bahwa skema awal yang ditawarkan China di era Menteri Rini Soemarno, karena China tidak meminta jaminan APBN. Hal itulah, kata LaNyalla yang menjadi alasan pemerintah menolak tawaran Jepang.
"Karena China tidak meminta jaminan APBN, hutang yang diberikan dengan bunga rendah 2 persen fix 40 tahun, dan pembiayaan murni B2B,” ujar Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Surabaya, Kamis (13/4).
LaNyalla menuturkan bahwa proyek tersebut memang harus business to business (B2B). Karena BUMN di dalam konsorsium tersebut bertindak sebagai badan usaha, bukan mewakili pemerintah.
“Jadi tidak bisa pemerintah China minta jaminan APBN. Harus kita tolak. DPD RI akan memberi catatan kepada DPR RI saat penyusunan RUU APBN 2024. Karena pasti merugikan posisi Indonesia,” katanya.
Dirinya menduga pemerintah China meminta jaminan APBN karena sudah menghitung bahwa pengelola Kereta Cepat Jakarta Bandung PT KCIC, akan kesulitan membayar utang pokok dan bunganya yang digelontorkan oleh China Development Bank (CDB).
“Lagipula proyek ini memang aneh, kereta dengan kecepatan 300 km per jam, tapi digunakan di rute yang pendek, Jakarta-Bandung dengan beberapa stasiun pemberhentian. Jadi akan under optimal dari sisi kecepatan,” demikian LaNyalla.