Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengaku kena semprot alias dimarahi oleh Dewan Pengawas (Dewas), lantaran mengadukan Ketua KPK Firli Bahuri terkait dugaan pelanggaran etik.
Ia pun sangsi laporannya bersama Eks Ketua KPK Abraham Samad, Eks Penasehat KPK Abdullah Hehamahua dan para aktivis bakal ditindaklanjuti, sebab Dewas mengaku tak punya wewenang.
“Tadi isinya justifikasi semua, malah kita dimarah-marahin gitu. Belum apa-apa dia sudah menyerah, dia tidak punya wewenang,” ujar saut di Gedung ACLC atau KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Saut kemudian mengkritik Dewas dan menyebutnya sebagai bagian dari masalah di KPK, selaras mengingatkan publik untuk tidak banyak berharap kepada Dewas. “Jadi sekali lagi seperti yang sering saya sampaikan di media, Dewas itu sudah bagian masalah, Etiknya kita mungkin bisa berharap, tetapi tidak banyak,” tegasnya.
Menambahkan, eks Ketua KPK Abraham Samad berencana mengadukan Firli ke kepolisian atas dugaan pidana membocorkan dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Dia menyebut, dugaan tindakan Firli tersebut bukan hanya melanggar kode etik sebagai pimpinan KPK, namun juga mengarah ke unsur pidana.
“Segera dalam waktu yang singkat ini. Paling lambat besok. Oleh karena itu, ini yang harus didorong agar supaya Firli bisa mempertanggungjawabkan semua yang dia lakukan secara pidana,” ujar Abraham.
Untuk diketahui, beredar informasi bahwa dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM yang tengah diusut KPK bocor. Ketua KPK, Firli Bahuri disebut terlibat membocorkan dokumen yang bersifat rahasia tersebut. Ia pun dilaporkan ke Dewas KPK.