Pengadilan Swedia pada Selasa (4/4/2023) menolak langkah polisi untuk melarang dua demonstrasi yang disertai pembakaran Alquran.
Pembakaran kitab suci umat Islam di luar kedutaan Turki di Stockholm pada bulan Januari membuat marah dunia Muslim, memicu protes selama berminggu-minggu dan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, dan menunda tawaran keanggotaan NATO Swedia.
Namun, Mahkamah Agung Administrasi Swedia membatalkan keputusan polisi untuk melarang dua protes pembakaran Alquran berikutnya pada Februari, dengan mengatakan masalah risiko keamanan tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.
"Otoritas polisi tidak memiliki dukungan yang cukup untuk keputusannya," kata hakim Eva-Lotta Hedin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari AFP.
Polisi Swedia telah menolak untuk mengizinkan pembakaran Alquran di luar kedutaan Turki dan Irak di Stockholm pada Februari dengan mengatakan bahwa protes serupa pada Januari telah menjadikan Swedia "target serangan yang lebih diprioritaskan".
Turki sangat tersinggung karena polisi telah mengizinkan demonstrasi pada Januari.
Ankara pun memblokir tawaran NATO Swedia karena dianggap sebagai kegagalan Stockholm untuk menindak kelompok Kurdi yang dipandangnya sebagai "teroris".
Adapun, Politisi Swedia mengkritik pembakaran Alquran tetapi membela hak kebebasan berekspresi.
Sementara itu, Dinas Keamanan Swedia mengatakan lima tersangka ditangkap Selasa pagi dalam penggerebekan terkoordinasi di pusat kota Eskilstuna, Linkoping, dan Strangnas.
"Kasus saat ini adalah salah satu dari beberapa kasus yang sedang ditangani Dinas Keamanan Swedia... sehubungan dengan pembakaran Alquran," kata Susanna Trehorning, wakil kepala unit kontraterorisme dinas keamanan.
Dia mengatakan para tersangka terkait dengan "ekstremisme Islam" internasional.
Namun, Dinas Keamanan mengatakan bahwa mereka tidak percaya bahwa serangan akan segera terjadi.
"Dinas Keamanan seringkali perlu bertindak lebih awal untuk menghindari ancaman. Kami tidak bisa menunggu sampai kejahatan dilakukan sebelum kami bertindak," katanya dalam sebuah pernyataan.