Ada kriteria khusus yang harus dipenuhi bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan untuk bertarung di pemilihan presiden 2024.
Penekanan tersebut disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Irwan Fecho merespons usulan Gurubesar Ilmu Politik Universitas Paramadina, Didik J Rachbini untuk menyandingkan Anies dengan Mahfud MD.
"Terkait usulan Anies-Mahfud, jika ditanya apakah Demokrat mempertimbangkan pasangan itu? Memikirkannya saja tidak. Kami menawarkan Ketum AHY untuk menjadi pendamping Mas Anies Baswedan," ucap Irwan Fecho kepada wartawan, Rabu (12/4).
Irwan menambahkan, Mahfud merupakan bagian dari rezim pemerintahan Presiden Joko Widodo, dan bukan dari partai politik. Oleh karena itu, Mahfud tidak cocok mendampingi Anies Baswedan bertarung di 2024.
"Sederhananya beliau itu bukan simbol perubahan tapi bagian dari rezim berkuasa saat ini, bukan kader partai koalisi perubahan dan persatuan dan yang pasti visinya tidak sama dengan visi Anies Baswedan dan Partai Demokrat," ujarnya.
Terlebih, kata Irwan, kriteria calon wakil presiden yang termaktub di dalam piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan sudah sangat jelas. Pertama, cawapres memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan.
Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan capres. Terakhir, mampu membangun kerjasama tim sebagai dwi tunggal.
"Nah, kelimanya tidak ada yang masuk dengan Pak Mahfud. Sehingga saya yakin sekali nama beliau tidak pernah terpikirkan sama sekali oleh Pak Anies Baswedan juga Partai Demokrat," demikian Irwan Fecho.