Sejumlah pihak dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Semarang, Jawa Tengah dan Jakarta. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, beberapa pihak yang ditangkap antara lain pejabat dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) dan sejumlah pihak swasta.
“Ada beberapa yang ditangkap, di antaranya pejabat balai DJKA Jateng, pejabat pembuat komitmen/PPK proyek pekerjaan perkeretapian dan pihak swasta,” kata Ali, Selasa (11/4/2023).
Ali menjelaskan, pihak-pihak ditangkap ini sedang dimintai keterangan. Menurut dia, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang ditangkap.