Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tindak pidana korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dan mengamankan bukti permulaan berupa uang diduga suap sebesar Rp2,823 miliar. Total uang suap atas proyek pengadaan dan pemeliharaan jalan kereta api, sejauh ini diduga mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
“Kita terus bekerja menyelamatkan keuangan negara, uang rakyat,” kata Firli, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/4).
Firli memastikan lembaganya terus berupaya membersihkan Indonesia dari para koruptor dan para penikmat uang hasil korupsi, termasuk semua pihak yang menari-nari di atas kepedihan rintihan rakyat akibat perilaku korup pejabat.
“Mari kita bersama selaku anak bangsa berkarya untuk bangsa, berbakti untuk negeri, memberantas semua bentuk dan jenis korupsi,” seru Firli.
Dengan begitu, Firli optimis cita-cita pendiri bangsa, yakni Indonesia adil makmur, Indonesia sejahtera, Indonesia cerdas dan Indonesia bebas dari korupsi, Indonesia yang membanggakan bagi segenap anak bangsa, bisa diwujudkan.
“Kita akan terus hajar para koruptor. Tekad memberantas korupsi pasti banyak mendapat serangan dari para koruptor, orang yang mendapat uang dari koruptor, orang yang hidupnya dibiayai koruptor, pasti mereka akan menyerang kami, KPK,” rincinya.
Dalam beberapa hari, meski KPK diserang berbagai macam isu, lembaga antirasuah itu tak berhenti memberantas korupsi. Setelah Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, KPK membongkar kasus korupsi di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, dengan menetapkan 10 orang sebagai tersangka.