Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman menyoroti pembentukan tim gabungan atau satuan tugas (satgas) dari Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) yang diketuai oleh Mahfud MD.
Hal tersebut ditanggapi Benny Harman melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Benny Harman menegaskan bahwa persoalan dugaan transaksi janggal di Kemenkeu itu masih belum jelas.
Benny Harman pun mengungkapkan, pembentukan Satgas itu ialah cara halus peties perkara Rp349 triliun itu
"Masih soal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu itu. Masih belum jelas apakah itu nilai transaksi mencurigakan atau itu jumlah uang hasil kejahatan. Rencana pemerintah membentuk Tim Satgas guna mengusut tuntas uang haram ini menurut saya adalah cara halus untuk petieskan kasus tersebut," tutur Benny Harman dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Kamis (13/4).
Benny Harman pun mengatakan bahwa jika Mahfud MD serius membongkar Rp349 triliun itu, ia menantang agar Satgas dibentuk independen.
"Jika serius, saya tantang Menkopolhukam Mahfud MD untuk bentuk Satgas Independen, membongkar asal usul dan penikmat dana haram tersebut. Jangan puas dengan memenjarakan Rafael Alun!," imbuh Benny Harman.
Masih soal dana gelap Rp349 T di Kemenkeu itu.Masih belum jelas apakah itu nilai transaksi mencurigakan atau itu jumlah uang hasil kejahatan.Rencana pemerintah membentuk Tim Satgas guna mengusut tuntas uang haram ini menurut saya adalah cara halus utk petieskan kasus…
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) April 12, 2023
Sebelumnya, Benny Harman pun mengatakan bahwa dirinya elergi dengan satgas yang seperti itu.
"Saya alergi dengan satgas. Ini banyak satgas yang ujung-ujungnya masuk laut. Jadi, kalau sungguh-sungguh pemerintahan, bentuklah satgas independen," kata Benny dalam rapat kerja dengan Komite TPPU di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023), dikutip dari salah satu stasiun TV.
Ia bahkan berkata kepada Mahfud MD bahwa pembentukan satgas tak masuk akal anggotanya.
"Pak Mahfud, sumber masalah ini kan ada di kepabeanan, ada di perpajakan itu, ada di penegak hukum itu juga, kok mereka lagi yang anggotanya (satgas)? Enggak masuk di akal saya itu," jelas Benny Harman.
Oleh sebab itu, dia mempertanyakan rencana pembentukan tim gabungan atau satgas yang akan melibatkan sejumlah pihak, di antaranya (PPATK serta dua direktorat jenderal (ditjen) di Kemenkeu, yakni Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai.
"Mengapa? Sumber masalahnya anggota-anggota Bapak itu. Ketika Bapak bentuk satgas, lalu mereka lagi diajak jadi anggota, ya saya enggak bisa (terima)," tandasnya.
Selain Benny Harman, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga menilai rencana pembentukan satgas oleh Komite TPPU untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu tidak tepat.
Adapun sebelumnya, diketahui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan hasil rapatnya dengan Menkeu Sri Mulyani terkait penyelesaian kasus transaksi mencurigakan atau transaksi janggal senilai Rp349 triliun. Salah satu hasilnya ialah Komite TPPU akan segera membentuk satgas.
"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara, dan Kemenko Polhukam," imbuhnya.