Skandal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo terus menjadi perbincangan publik.
Pasalnya, Pegawai Eselon II Ditjen Pajak Kemenkeu itu baru saja ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka dugaan gratifikasi dari hasil pemerikasaan Ditjen Pajak Kemenkeu.
Tak hanya itu, kasus yang hangat pasca aksi penganiayaan anak Rafael Alun Trisambodo itu juga menyeret nama-nama artis yang diduga menjadi bagian dari aliran dana tersebut.
Tak tanggung-tanggung, Iskandar Sitorus yang merupakan sekretaris Indoensia Audit Watch menyampaikan, bahwa setidaknya ada 30 nama artis yang terkait dengan aliran dana Rafael Alun Trisambodo tersebut.
Namun ia mengingatkan, bahwa sesungguhnya artis tersebut bukanlah motor ataupun pelaku utama tindak pidana pencucian uang ini, namun mereka hanyalah bagian dari Cheerleaders nya.
“Bukan para artis, sebenarnya para artis juga disini kebanyakan seperti ssaya sebut tadi, sangat minimal sekali yang ikut bergerak menjadi motor. Kebanyakan kalau di basket itu perempuan-perempuan cantik tu ‘Cheerleaders’,” ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari kanal youtube iNewsTV.
Iskandar menilai mereka bisa disebut Cheerleaders karena citra mereka bisa digunakan untuk menutupi aliran dana pencucian uang tersebut, sehingga apabila peforma dari perusahaan atau artis itu sendiri bagus, maka itu bisa menjadi cara untuk mengalabui publik.
Tapi, berdasarkan keterangannya tidak semua dari nama-nama artis tersebut yang tahu, bahwa dana yang diberikan atau yang diinvestasikan tersebut adalah dana hasil kejahatan.
“Jadi sebenarnya tidak dosa aib dan berat sekali selebritinya, tidak. Tapi yang berat itu ya itu, komplotan itu (Komplotan Rafael Alun Trisambodo di Kemenkeu),” sebutnya.
Adapun dua orang yang dimaksud oleh Iskandar Sitorus sebagai orang yang terlibat adalah dua orang pejabat Eselon I di Kemenkeu yang mendampingi Sri Mulyani.
Terkait dengan jumlah aliran dana yang diinvestasikan kepada nama-nama artis yang terlibat dalam hal ini, menurut Iskandar jumlahnya sangat besar sekali, terutama yang bergerak pada perusahaan tambang.
“Kalau ini contohnya begini, beberapa tambang ya. Kalau satu tambang itu kan rata-rata pembiayaan cash itu dari awal sampai bergerak itu Rp30-50 miliar itu dari mereka,” jelasanya.
Jika sendainya ada lima tambang saja, maka itu nilai sudah sampai ratusan miliar.
Adapun aliran dana tersebut tidak disalurkan melalui transfer antar bank, namun cash, entah dalam bentuk dolar maupun rupiah.