Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

3 Pejabat KPK 'Disingkirkan' Imbas Kasus Formula E, Warganet: Faktor Like and Dislike




 Kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E hingga sekarang masih berpolemik, yang terbaru 3 petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diisukan disingkirkan demi melancarkan pemrosesan. 

Isu tentang penyingkiran 3 petugas KPK untuk menaikkan kasus Formula E pada tahap penyidikan membuat warganet heboh, bahkan kata kunci 'Formula E' menjadi tranding topik di Twitter. 

Sejumlah warganet menuding penyelidikan Formula E ini sarat akan kepentingan politik. Hal ini terlihat dari 3 pejabat KPK yang disingkirkan karena menolak memaksakan penyidikan Formula E karena kurangnya bukti.

"3 Pejabat KPK yang Tak Setuju Penyidikan Formula E 'Disingkirkan'. Klo sampe 3 orang, masa IYA bukan POLITIS?," tulis akun @papa_loren, sembari menautkan berita terkait.

Cuitan itu pun ramai dikomentari netizen. Mayoritas warganet menyimpulkan Ketua KPK saat ini sudah tidak independen. Sangat terasa nuansa politis yang dilakukan pimpinan KPK.

"Penyebab utama nya faktor "like and dislike"; lainnya sdh skenario sbg "pesanan Oligarky. KPK sdh tdk independen apalagi profesionalisme. DPR mingkem," balas salah satu warganet.

"Itu noh sono nyang 349T digarap, sdah ada datanya noh ma om mmd and ppatk …," saran lainnya.

"Upaya utk menjegal Mas Anies…. lihat saja endingnya ybs akan terjungkal keras ke jurang….," cuap netizen lainnya.

Untuk diketahui, tiga pejabat struktural KPK meninggalkan lembaga antirasuah dalam 3 bulan terakhir. Mereka diduga 'disingkirkan' karena menghalangi penyidikan Formula E.

Ketiga pejabat tersebut yakni Deputi Penindakan dan Eksekusi Irjen Karyoto; Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro; dan Direktur Penuntutan Fitroh Rohcahyanto.

Penyelidikan Formula E mulai diumumkan KPK pada November 2021. Sudah setahun lebih penyelidikan ini berlangsung.

Dalam beberapa kali gelar perkara, ketiganya menilai perkara itu belum layak naik penyidikan. Sebab, belum memenuhi syarat ditemukannya cukup bukti adanya korupsi.

Sementara, beberapa Pimpinan KPK disebut-sebut "memaksa" agar perkara segera naik tahap penyidikan, meski tidak disertai dengan penetapan tersangka. Selama ini, penetapan tahap penyidikan KPK selalu disertai adanya tersangka yang dijerat.

Adanya pertentangan soal sikap tersebut diduga yang mendasari Firli Bahuri menerbitkan 'surat sakti'. Surat yang diduga berisi permintaan agar ketiga pejabat yang tak setuju penyidikan Formula E itu dikembalikan ke instansi awal: Fitroh ke Kejaksaan, Karyoto dan Endar ke Polri.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Baca Juga

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved