Satu lagi, anak buah Sri Mulyani yang kembali jadi sorotan publik lantaran dinilai memiliki harta tak wajar. Kali ini, yang dibidik netizen adalah Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.
Terkait hal itu, rupanya PPATK sendiri telah mengirimkan hasil analisas kekayaan Andhi Pramono ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sejak 2022 lalu.
Menurut Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, diduga Andhi Pramono melakukan pola yang sama dengan eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, yakni menggunakan nama orang lain.
“Dugaan demikian,” katanya dikutip HarianHaluan.com dari Beritasatu pada Rabu, 8 Maret 2023.
Tak hanya itu, gaya hidup mewah atau hedon diduga anak Andhi Pramono pun tak luput dari intaian netizen.
Dari salah satu postingan yang tersebar di media sosial, putri pejabat Bea Cukai itu menggenakan outfit yang bernilai fantastis loh.
Untuk jepitan rambut ditaksir seharga Rp 2.500.000, kemudian sweater merek Balenciaga senilai Rp 22 juta, celana panjang warna orange merek I.AM.GIA seharga Rp 1 juta.
Jika dilongok, harga jepit rambut anak Andhi Pramono jauh lebih tinggi dibanding dengan Upah Minimum Kota Yogyakarta yang hanya sekira Rp 2.324.775,51.
Lantas berapakah nilai harta kekayaan Andhi Pramono:
Mengutip laman LHKPN KPK, periode laporan 28 Februari 2021/Periodik – 2020 atas nama Andhi Pramono ternyata jumlahnya mencapai Rp 13.610.025.10 atau sekira lebih dari Rp 13 miliar.
Ia tercatat memiliki rumah atau tanah sebanyak 15 bidang tersebar di sejumlah daerah. Tak hanya itu, Andhi Pramono juga memiliki mobil sebanyak 13 unit. (*)