Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Usai Ancam Pidana dalam Mega Skandal Kemenkeu, DPR Kembali Berulah Bolehkan 'Korupsi', Novel Baswedan Sampai Ngamuk


Setelah mengancam pidana 4 tahun terhadap 'pembocor' transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kini DPR kembali berulah dengan membolehkan 'korupsi'. 

Untuk diketahui, seorang anggota DPR membolehkan makan uang haram dengan jumlah kecil, menurut mantan penyidik KPK Novel Baswedan pernyataan itu sama saja dengan memaklumi tindakan korupsi. 

Pasalnya meskipun tindakan korupsi ditindak dan dicegah masih banyak yang melakukannya, sehingga cara berpikir anggota DPR Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng tidak boleh dibiarkan.

"Kalo korupsi dimaklumi jadi tambah jadi. Ditindak & dicegah saja masih banyak yang nekad. Bagaimana sih cara berfikir Wakil Rakyat kita ini. Korupsi sekalipun kecil tetap tidak boleh," ujar Novel dikutip dari Twitter @nazaqistsha, Rabu (29/3). 

Sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Melchias Marcus Mekeng menyinggung tentang mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo yang mempunyai harta kekayaan tak wajar.

Mekeng menilai bahwa perbuatan ayah Mario Dandy itu membuat Tuhan murka, sehingga kini Rafael Alun diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau makan uang haram kecil-kecil okelah, makan uang haram sampai begitu berlebih akhirnya Tuhan marah," kata Mekeng saat rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/3) dikutip dari onlineindo.tv.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved