Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta (KWJ) Andi Sinulingga mengomentari perkataan lawas mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Di dalam video yang diunggahnya, Anies menyinggung soal regulasi tanah yang selama ini diberlakukan pemerintah kurang berpihak pada rakyat kecil.
Menanggapi hal tersebut, Andi mengingatkan kembali soal tujuan negara Indonesia yang tertera dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
“Negara itu Melindungi segenap bangsa, seluruh tumpah darah Indonesia. Memajukan kesejahteraan umum, Mencerdaskan anak2 bangsa, Itulah tujuan Negara kita,” ujar Andi, dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi pada Selasa (7/3/2023).
Oleh karena itu, sependapat dengan yang diucapkan Anies, negara perlu mengubah kebiasaan tidak rebutan tanah dengan rakyat kecil.
“Karena itu kebiasaan negara rebutan tanah dgn rakyatnya, harus mulai dihentikan, khususnya rakyat kecil yg berhak atas tanah,” imbuh Andi.
Di dalam video, Anies juga menyinggung soal tanah-tanah yang dirampas dari rakyat pada masa penjajahan. Namun, setelah penjajah pergi, tanah tersebut menjadi milik negara.
“Tanah itu diambil begitu saja oleh penjajah lalu setelah penjajah pergi pencatatannya dipindah dari catatan di milik kolonial pindah menjadi milik republik/negara, nah di situ rakyat tuh tinggal. Nah ini perlu ada solusi,” jelas Anies.
Terkait hal tersebut, Anies mengajak untuk tidak berasumsi tanah tersebut dibeli karena hanya akan berujung pada perebutan tanah antara rakyat dengan pemerintah.
“Karena kalau kita hanya mengasumsikan seakan-akan kita beli tanah itu, akhirnya kita rebutan sama rakyat kita sendiri. Menurut saya, sudah waktunya lagi kita tidak rebutan dengan rakyat kita sendiri,” ujar Anies.