Ratusan miliar rupiah dana setiap tahun dikucurkan ke Sekolah Kedinasan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) PKN STAN setiap tahunnya.
Bahkan, mahasiswa PKN STAN sejak duduk dibangku kuliah sudah langsung dibiayai oleh negara.
Alumni STAN yang bekerja di sejumlah direktorat Kemenkeu seperti Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai belakangan menjadi sorotan.
Pasalnya, sejumlah alumninya terjerat kasus korupsi skala besar seperti Gayus Tambunan, Angin Prayitno dan teranyar pejabat eselon tiga Dirjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang memiliki nilai transaksi yang luar biasa besar untuk seorang aparatur sipil negara (ASN) yang mencapai Rp 500 miliar.
Belum lagi ditambah temuan sejumlah aset berupaya uang di safe deposit box di Bank Mandiri yang nilainya juga cukup fanstatis senilai Rp37 miliar.
Belum lagi, aset-aset lainnya yang belum terungkap oleh aparat penegak hukum.
Berkaca dari sejumlah alumni STAN tersebut, Prof Suyanto dari Universitas Negeri Jogjakarta merasa ada yang ganjil dengan sistem pembelajaran di PKN STAN.
Menurutnya, sistem senioritas alumni STAN bisa membuat para junior STAN “patuh” untuk korupsi.
“Seharusnya, STAN itu hanya menjadi tempat pelatihan bagi pegawai yang sudah bekerja saja di Kemenkeu. Jangan seperti sekarang, seleksi lulusan SMA sederajat langsung ikatan dinas. Itu kurang tepat,” ujar Suyanto kepada Monitor Indonesia, pekan lalu.
Dikatakan, sekolah kedinasan itu pun turut mengurangi anggaran pendidikan untuk umum yang cenderung menurun.
Anggaran Pendidikan itu untuk Kementerian/Lembaga yang menyelenggarakan fungsi pendidikan kedinasan terus meningkat sementara untuk sekolah umum menurun.
Anatomi anggaran pendidikan untuk umum saat ini dinilai Prof Suyanto tidak sehat karena dulunya 20 persen dari APBN dalam artian yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan.
Sekarang ini, dari anggaran yang 20 persen sebagaimana diamanatkan undang-undang harus terbagi untuk sekolah kedinasan yang jumlahnya mencapai 35 persen.
“Hanya sekitar 65 persen anggaran untuk pendidikan umum. Itu kan mengurangi kualitas pendidikan di sekolah-sekolah umum.
Jadi perbedaan perlakuan terhadap sekolah umum dan kedinasan cukup tinggi,” katanya.
Sekalipun anggaran besar dikucurkan ke sekolah kedinasan seperti STAN, tak membuat negara diuntungkan.
Terbukti, aklak dan moral lulusan STAN tak jadi jaminan karena banyak melakukan korupsi.
Dari pengamatan Monitor Indonesia, dalam APBN 2022, Kementerian Keuangan mengucurkan anggaran hingga ratusan milir untuk PKN STAN setiap tahunnnya. Seperti pengadaan Konsumsi Mahasiswa STAN tahap II 2022 sebesar Rp 16,2 miliar.
Sementara tahap I tercatat Rp8,3 miliar. Belanja jasa profesi PKN STAN 2022 ssebesar 7,6 miliar dan belanja bahan akun sekitar 2,9 miliar. Ditambah ratusan item belanja lainnya yang bila ditotal mencapai ratusan miliar