ksi janggal 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Transaksi tersebut ditemukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari total 196 laporan pada 2009-2023.
Awalnya temuan tersebut sempat menghebohkan publik.
Apalagi Kemenkeu sedang disorot karena kasus harta kekayaan yang janggal dari Rafael Alun, Andhi Pramono dan Wahono Saputro.
Belakangan, Kemenkeu sudah memberikan klarifikasi bahwa transaksi 300 triliun tersebut bukan merupakan kasus korupsi atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan dirinya akan segera melakukan pengecekan.
Diketahui bahwa dirinya saat ini sedang berada di Australia, sehingga kurang etis untuk memberikan komentar secara langsung soal temuan transaksi 300 triliun tersebut.
"Setelah saya pulang, harus dijernihkan konstruksinya: 1) Ada transaksi mencurigakan 300T; 2) tapi itu bkn korupsi; 3) dan itu juga bukan pencucian uang. Lah, uang apa?" tulis ahfud MD.
Dirinya mengatakan akan segera merunut kasus tersebut jika sudah kembali ke Indonesia.
Mahfud MD mengaku sudah mengantongi data kuantitatif dan sudah disampaikan kepada pihak Kemenkeu.
"Nantilah, pokoknya jujur saja kalau mau memperbaiki," tutup Mahfud MD.***