Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sikap DPR ke Mahfud MD Bak Lindungi Sri Mulyani Soal Dugaan TPPU Rp349 T, Rocky Gerung: Hal Semacam Ini yang Membuat Janggal...




Pengamat politik Rocky Gerung menyoroti sikap dari Komisi III DPR terkait dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. 

Hal ini ditanggapi Rocky Gerung dalam tayangan Channel YouTube pribadi miliknya. Dalam tayangan tersebut, Rocky Gerung mengatakan ada semacam hal janggal dari DPR yang terkesan berada di pihak Kemenkeu. 

Rocky Gerung pun mengatakan bahwa DPR bahkan langsung jadi pelindung Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Bagi rakyat Indonesia, DPR akhirnya jadi humas Departemen Keuangan. Jadi hal-hal semacam ini yang membuat janggal betul. DPR itu mustinya dia dari awal set up untuk jadi Watch Dog pemerintah, dia musti me-watch Sri Mulyani," ujar Rocky Gerung dikutip WE NewsWorthy dari Channel YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (30/3).

"Tapi kenapa dia baru putaran pertama justru udah jadi pelindung Sri Mulyani alias pelindung kekuasaan," sambungnya.

Rocky Gerung pun menegaskan bahwa nantinya akan menuai pertanyaan terkait fungsi DPR. Hal ini pun yang membuat Rocky Gerung menilai DPR sudah tidak mau berpikir kritis.

"Jadi nanti orang bertanya, lalu fungsinya apa fungsi watchingnya dari DPR apa, fungsi pengawasannya apa, kalau hal yang baru sederhana aja dia udah gak mau berpikir kritis," ungkap Rocky Gerung.

Rocky Gerung pun mengatakan bahwa seharusnya sikap DPR tidak terkesan seperti hendak 'bertarung' dengan Mahfud MD.

"Paling engga, DPR bilang, ya oke kami menunggu apa yang diucapkan oleh Pak Mahfud baru kami ambil tindakan. Ini belum apa-apa udah konfrontasi," ucap Rocky Gerung. 

Menurut Rocky Gerung, DPR pun terkesan terpancing akan sikapnya terhadap Mahfud MD. Apalagi sebelumnya ada 'ancaman' terhadap Mahfud MD dari anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yakni soal pidana empat tahun penjara bagi yang membocorkan soal transaksi janggal Rp349 triliun di Kemenkeu.

"Maaf, jadi terpancing sebetulnya ini DPR ini, karena pasti dalam diri DPR yang di dalamnya adalah fraksi dan fraksi itu dikendalikan oleh partai politik, mungkin ada bagian-bagian yang masuk dalam 369 *** itu. Kira-kira begitu logikanya," imbuh Rocky Gerung.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved