Hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel kemungkinan akan terus memburuk di masa mendatang. Ini dikarenakan banyak masyarakat Indonesia yang terang-terangan menolak Timnas Israel U-20 tanding di Piala Dunia U-20 pada Mei 2023 mendatang.
Meskipun sudah dijelaskan oleh PSSI, induk tertinggi sepak bola Indonesia akan sanksi yang berpotensi diterima jika menolak Israel, gelombang penolakan dari masyarakat tetap berlangsung dengan cukup kuat, terlebih dengan banyaknya tokoh masyarakat dan instansi besar yang ikut menyuarakan penolakan.
Salah satu dasar utama penolakan ini adalah fakta kalau Indonesia tidak mengakui kedaulatan Israel, yang melakukan penyerangan terhadap Palestina. Bisa dikatakan apa yang dilakukan Indonesia merupakan bentuk solidaritas terhadap Palestina.
Indonesia tidak sendiri dalam menolak eksistensi negara lain. Setidaknya, ada 28 negara yang tidak mengakui Israel termasuk Indonesia. Berikut daftarnya melansir laman World Population Review pada Senin (27/3/2023).
Negara yang Tidak Mengakui Israel
Sebagai informasi, peta politik dan hubungan diplomatik antar negara bisa berubah dengan cepat dalam hitungan waktu. Hal yang sama berlaku juga tentunya dengan hubungan diplomatik antara satu negara dengan Israel.
Dengan demikian, daftar ini ditulis berdasarkan informasi saat ini. Berikut daftar negara yang tidak mengakui Israel selain Indonesia:
1.Afghanistan
2. Aljazair
3. Arab Saudi
4. Banglades
5. Brunei Darussalam
6. Djibouti
7. Iran
8. Iraq
9. Komoro
10. Korea Utara
11. Kuba
12. Kuwait
13. Lebanon
14. Libya
15. Maladewa
16. Malaysia
17. Mauritania
18. Mali
19. Niger
20. Oman
21. Pakistan
22. Qatar
23. Somalia
24. Suriah
25. Tunisia
26. Venezuela
27. Yaman
Dari negara-negara yang tidak mengakui Israel, 16 tergabung dalam Liga Arab, yang memiliki 22 anggota penuh dan lima anggota pengamat. Salah satunya adalah Venezuela yang saat ini menjadi negara pengamat tanpa hak suara.
4 anggota lain di Liga Arab yang sebelumnya menahan pengakuan: Bahrain, Maroko, Sudan, Uni Emirat Arab, secara resmi sudah mengakui Israel pada tahun 2020. Selain itu, 24 negara yang tidak mengakui Israel adalah anggota Organisasi Kerja Sama Islam yang beranggotakan 57 negara.
Mayoritas negara-negara ini tidak mengakui Israel dengan alasan solidaritas terhadap Palestina yang juga merupakan anggota Liga Arab. Pun halnya dengan negara-negara yang termasuk ke dalam Organisasi Kerja Sama Islam seperti Banglades, Indonesia, Malaysia dan lain sebagainya.
Namun, negara macam Korea Utara juga tidak mengakui Israel hanya karena dasar ketidaksukaan mereka terhadap negara tersebut. Sebagai gantinya, Israel juga tidak mengakui kedaulatan Korea Utara dan menganggap Korea Selatan sebagai satu-satunya negara Korea.