Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pedas! Mahfud MD Sindir Kemenkeu Soal Laporan Pergerakan Rp 300T, Tak Digubris Sejak 2009: Sibuk Luar Biasa


Mahfud MD sindir Kemenkeu soal laporan pergerakan dana tak wajar yang tidak digubris sejak 2009 silam.

Laporan ini menemukan transaksi tak wajar di lingkungan Kementerian Keuangan yang nilainya mencapai Rp300 Triliun.

Nominal dana tersebut akumulasi dari transaksi sejak 2009-2023 dimana selama ini diabaikan dan tidak ada respon dari kementerian tersebut.

Setidaknya ada 160 laporan yang menyeret 460 pegawai kementerian Keuangan. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan laporan menumpuk karena hanya sesekali direspon kemudian hilang begitu saja.

Menurutnya hal tersebut mendapat respon ketika sudah menjadi kasus, seperti pada kasus Rafael Alun Trisambodo atau Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak, Angin Prayitno Aji yang terseret kasus suap pajak.

"itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa, sehingga perlu sistem aja, menurut saya," Ujar Mahfud MD dikutip AyoJakarta.com dari kanal Youtube Menko Polhukam.

Mahfud tidak menyalahkan Menteri Sri Mulyani, karena hal ini sudah berlangsung hampir 13 tahun dan sudah berganti menteri sebanyak empat kali. 

Justru Mahfud mengapresiasi Sri Mulyani karena dirinya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalah ini.

"saya sangat hormat dan salut kepada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama, mengambil tindakan-tindakan hebat tapi menumpuk sebanyak itu karena bu Sri Mulyani, itu ganti menteri sudah empat kali karena sejak tahun 2009 tak bergerak," tegas Mahfud.

Kemenkeu sebelumnya menganggap bahwa pergerakan dana tak wajar dengan nominal kecil tersebut tak masalah, namun seiring berjalannya waktu Mahfud membuktikan bahwa transaksi tersebut saat ini menjadi masalah yang besar.

Mahfud merasa tidak ada yang perlu ditutupi lagi terkait persoalan ini, cepat atau lambat akan terendus oleh pemerintah maupun masyarakat.

Transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun ini sebagian besar berada di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dan Bea Cukai.

Sebelumnya Mahfud juga telah melaporkan sebanyak 69 pegawai kemenkeu yang memiliki dana tak wajar, dan juga telah diperiksa oleh KPK pada Senin (6/3/2023).****


Sumber Berita / Artikel Asli : Ayojakarta

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved