Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PDIP Dikritik Habis Soal Tujuan Bagi-bagi Amplop, Natalius Pigai: yang Kritik Itu.. Pelit dan Iri Hati Tak Mau Berbagi Uang

 



Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyoroti pengakuan dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Jawa Timur (Jatim) Said Abdullah terkait hebohnya video bagi-bagi amplop merah dengan logo partai berisi uang kepada jamaah masjid. 

Hal tersebut ditanggapi Natalius Pigai melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Natalius Pigai tampak setuju dengan tujuan dari kader PDIP bagi-bagi amplop berisi uang. 

Natalius Pigai pun menegaskan bahwa rakyat butuh uang demi kebutuhan hidup.

"Pemilu masih lama. Hari ini rakyat butuh uang makan dan minum. Para politisi kalau ada uang bagi saja zakat untuk orang-orang kecil," ungkap Natalius Pigai dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya, Rabu (29/3).

Natalius Pigai pun menyinggung adanya kritikan terhadap politisi PDIP itu usai mengakui tujuan bagi-bagi amplop lantaran demi zakat.

"Orang yang kritik itu karena pelit dan iri hati tidak mau bagi-bagi uang utk org kecil. Saya bukan Pendukung PDIP tapi salut dengan politisi ini. Harus apresiasi," imbuh Natalius Pigai.

 

Sementara itu, Said yang merupakan Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur mengakui bahwa ia bersama DPC PDIP Madura sempat membagikan 175 ribu paket sembako kepada kaum miskin selama masa reses anggota dewan pada Maret. Sembako tersebut sebagian dalam bentuk uang.

Said menganggap uang yang dibagikannya dalam amplop tersebut sebagai bagian dari zakat mal yang rutin diberikan kepada warga setiap tahun.

"Uang itu saya niatkan sebagai zakat mal. Dan hal itu rutin saya lakukan setiap tahun sejak 2006 lalu. Bahkan jika ada rezeki berlebih, malah ingin rasanya kami berzakat lebih banyak menjangkau kaum fakir miskin," tutur Said dikutip dari CNN.

Meski begitu, ia tak membantah soal video amplop yang berisi uang total Rp300 ribu di Masjid Abdullah Sychan Baghraf, Sumenep, Madura. Masjid tersebut, kata Said, juga ia dirikan sendiri dan diambil dari nama sang ayah.

Said menilai tudingan pembagian amplop itu sebagai money politic salah alamat. Ia menganggap hal itu sebagai framing. Sebab, kegiatan tersebut toh dilakukan di luar masa kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kenapa ada logo PDI Perjuangan, sebab sebagian kader bergotong royong, dan itu juga diniatkan zakat mal," katanya.

"Dan kegiatan ini kami lakukan di luar masa kampanye yang diatur oleh KPU. Jadi jangan digiring ke arah sana," tambah Said.

Ketua Badan Anggaran DPR itu pun mengaku mempertimbangkan langkah hukum untuk memproses akun sosmed yang memberi informasi keliru soal pembagian amplop tersebut. Apalagi informasi itu diberikan akun anonim dan tidak bertanggung jawab.

Sebelumnya, beredar video orang yang bagi-bagi amplop merah dengan logo PDIP. Video tersebut diunggah oleh akun @Aiek_Speechless. Di dalam video, tampak seorang pria membagikan amplop warna merah kepada para jamaah salat lainnya.

Pemilik akun menyebut ada gambar simbol PDIP pada amplop yang diterimanya dan amplop tersebut beri uang tunai Rp300 ribu. Ia pun mempertanyakan maksud pembagian amplop tersebut mengingat sudah ada larangan bahwa rumah ibadah seperti masjid tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.

"Katanya Masjid tak boleh buat kegiatan politik?! Lalu, yg dilakukan @PDI_Perjuangan ini apa namanya?! Bagi-bagi amplop merah simbol PDIP isi Rp300ribu," ujar akun tersebut.

Terkait hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu kerap mengherankan soal tujuan dari kader PDIP itu bagi-bagi amplop. Said Didu pun mengherankan cara pembagiannya jika alasannya demi zakat. 

"Zakat? Kok cara pembagian zakat seperti itu?," ucap Said Didu dikutip WE NewsWorthy dari akun Twitter pribadi miliknya.

Terpisah, terkait sikap Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) soal PDIP yang terciduk bagi-bagi amplop berisi uang, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja tetap menegaskan segala apa pun yang tersemat lambang partai politik tidak boleh berada di dalam rumah ibadah.

Lanjut, ia mengatakan bahwa segala sesuatu tersemat lambang partai politik di dalamnya juga tidak diperkenankan berada di rumah ibadah atau tempat-tempat ibadah.

Meski begitu, Ketua Bawaslu itu seakan mengarah pada tujuan PDIP yang membagikan amplop berisi uang di masjid demi kepentingan zakat. Menurut Bagja, pihaknya tidak melarang orang untuk berzakat.

"Kalau bagi zakat kan kita tidak boleh kemudian melarang. Mungkin diperbaiki kedepan, kalau bagi zakat jangan pakai lambang partai," imbuh Bagja.

Sumber Berita / Artikel Asli : NW Wartaekonomi

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved