Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PANAS! Rapat Komisi III DPR-Mahfud Soal Rp 349 T Langsung Hujan Interupsi




 Rapat Komisi III DPR RI dan Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 T baru dimulai, namun sudah diramaikan dengan interupsi dari anggota Komisi III DPR.

Sebabnya, Menkeu Sri Mulyani tak hadir padahal sudah diundang oleh pihak Komisi III DPR.

"Saya ingin mengklarifikasi dulu karena tidak hadir," kata anggota Komisi III DPR F-Gerindra Habiburokhman dalam rapat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni yang memimpin rapat menjelaskan bahwa Sri Mulyani tak hadir karena ada undangan acara lain. Jika dimungkinkan, Sri Mulyani akan diundang dalam rapat lanjutan. 

"Ibu Sri Mulyani ada kegiatan lain, cuma karena Pak Ketua Komite sudah hadir, mungkin di kesempatan, kalau memang Bu Sri Mulyani dihadirkan, di kesempatan lain akan kita undang," ujar Sahroni.

"Ini terkait kepatuhan kita pada tatib ya. Kalau kita sudah menyampaikan undangan, harus ada alasan yang jelas tidak hadir. Kalau ada agenda lain, agenda apa?" ujar Habiburokhman merespons Sri Mulyani.

Anggota Komisi III F-PAN Mulfachri Harahap juga turut interupsi mempertanyakan tak hadirnya Sri Mulyani. Padahal, bagi Mulfachri rapat di Komisi III lebih penting.

"Nanti akan diundang lagi, dalam forum apa? Inilah forum paling tepat bagi dia untuk datang mengklarifikasi," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir menjelaskan bahwa Sri Mulyani sedang berada di Bali untuk pertemuan menteri ekonomi ASEAN. Sehingga tugas negara itu tak bisa ditinggalkan. 

"Jadi ini satu tugas negara juga yang tidak bisa beliau tinggalkan," imbuh Adies.

Sering Jadi Bahan Keroyokan DPR, Mahfud MD: Jangan Begitu Dong

Mahfud MD mengungkapkan, selama ini kerap menjadi bulan-bulanan saat menghadiri rapat di Komisi III DPR.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat bertemu Komisi III DPR dalam rapat dengar pendapat pendapat umum membahas transaksi janggal Rp 349 triliun pada Rabu (29/3/2023).

"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah dinterupsi, belum ngomong interupsi," kata Mahfud dalam kapasitasnya sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. 

Perasaan itu tidak hanya dirasakan pada kali ini saja. Hal yang sama Mahfud rasakan saat hadir dalam rapat membahas kasus Ferdy Sambo.

"Waktu kasus itu juga waktu kasus Sambo. Belum ngomong sudah diinterupsi, dituding-tuding suruh bubarkan," ujar Mahfud.

"Jangan begitu dong," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud menegaskan ihwal dirinya yang tidak mau diinterupsi saat memaparkan perihal pernyataannya terkait transaksi Rp 349 triliun.

Hal ini ditegaskan Mahfud saat mengikuti rapat dengar pendapat umum di Komisi III DPR RI. 

Mulanya, Mahfud sedang menjelaskan ihwal transaksi ratusan triliun tersebut, namun di tengah penjelasan ada anggota yang menginterupsi.

Dipantau melalui siaran langsung di kanal YouTube Komisi III DPR RI Channel, pada momen yang sama terdengar dering telepon.

"Saya ndak mau diinterupsi lah. Interupsi itu urusan Anda, masa orang ngomong diinterupsi. Nanti lah pak," kata Mahfud, Rabu (29/3/2023).

Menkopolhukam ini lantas mengulang pernyataannya terkait interupsi. Menurutnya, rapat tidak akan selesai, apabila terus dihujani interupsi.

"Saya kan tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi ndak selesai-selesai kita ini. Lalu nanti saya yang interupsi dituding tuding lagi. Saya ndak mau," kata Mahfud.

Sumber Berita / Artikel Asli : Detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved