Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Palsukan LHKPN, Eko Darmanto Akui Tak Laporkan Seluruh Hartanya




Jakarta - Eko Darmanto telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Direktorat Bea Cukai (DJBC) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pencopotan ini buntut dari aksi pamer harta yang suka dilakukan Eko di media sosial.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Eko Darmanto juga telah mengakui tak melaporkan seluruh harta kekayaannya dalam LHKPN.

"Kita tahu DJBC telah melakukan klarifikasi Kepada yang bersangkutan di mana yang bersangkutan mengakui tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya. Atas hal tersebut ED dicopot dari jabatannya," kata Awan dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu (8/3/2023).

Awan mengatakan pencopotan ini perlu dilakukan untuk memudahkan Kemenkeu melakukan pemeriksaan mendalam. Eko Darmanto juga telah dipanggil Kemenkeu untuk diperiksa. 

"Untuk memudahkan pemeriksaan dicopot dan kami sekarang Itjen sudah melakukan pemeriksaan lanjutan. Hari ini yang bersangkutan kita panggil, kemarin dipanggil KPK tadi dia datang," kata Awan.

Lebih lanjut, Awan mengatakan Kemenkeu bekerja sama dengan para penegak hukum dalam melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. "Dalam melakukan pemeriksaan lanjutan tentu kita akan terus bekerja sama berkoordinasi dengan PPATK, KPK serta pihak lainnya," tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Bea Cukai Askolani menambahkan pihaknya mendukung KPK dalam melakukan investigasi terhadap harta kekayaan Eko Darmanto.

"Tentunya Irjen akan melakukan itu sesuai mekanisme. Kami support penuh apa yang dilakukan KPK sesuai proses. Ke depan hasil KPK investigasi dari Itjen jadi basis laporan LHKPN yang bersangkutan. Kita menunggu itu apapun hasilnya kita akan follow up sesuai UU ASN kita," kata Askolani. 


Sumber Berita / Artikel Asli : detik

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved