Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan gaya hidup mewah istri pejabat. Kali ini, yang dinarasikan adalah istri Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Pol Endar Priantoro.
Dalam video yang beredar di media sosial, wanita yang disebut sebagai istri jenderal bintang satu Polri itu dikabarkan kerap membagikan gaya hidup mewahnya di media sosial.
Seperti momen saat mereka sedang berlibur ke luar negeri dengan latar belakang foto gunung es. Dalam narasi video tersebut, ditulis jika mereka sewa helikopter.
"Liburan ke luar negeri sewa mobil? Itu bukan gayanya istri jenderal bro! Sewa helikopterlah!!" bunyi keterangan dalam video yang viral itu.
Salah satu akun Twitter yang turut memposting video gaya hedon istri pejabat KPK itu adalah @itsamareguzel.
"Lagi dan lagi," tulisnya.
Kemudian dalam narasi akun itu menyebut, jika Brigjen Endar Priantoro punya harta kekayaan Rp 5,6 miliar, istrinya diduga pamer hidup mewah
"Direktur Penyidikan Bidang Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Brigjen Endar Priantoro tengah menjadi sorotan."
Baca Juga: Waduh! Istri Jenderal Bintang 1 Diduga Pamer Harta Kekayaan, Ternyata Orang KPK
Menanggapi hal itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pihaknya akan memberikan sanksi jika ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran dengan gaya hidup mewah.
"Telah berkali-kali diingatkan untuk menjaga disiplin anggota, menjaga agar anggota tidak bergaya hidup hedon, dalam hal ini Divisi Humas telah mengeluarkan edaran agar anggota, juga termasuk keluarga, tetap menjaga gaya hidup untuk tidak membuat gaya hidup atau gaya hidup mewah, atau hedon," katanya dikutip HarianHaluan.com pada Jumat, 17 Maret 2023.
"Dan tentu kita juga ingatkan anggota termasuk keluarganya yang melanggar akan diberikan sanksi," sambung dia.
Soal video viral diduga istri pejabat KPK Endar Priantoro, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya akan mendalaminya terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat dulu ya, cass (kasus) nya apa. Tapi secara umum pimpinan Polri sudah meneruskan pada jajaran agar tidak bergaya hidup hedon, dan tentu ada sanksi bagi yang melanggar, termasuk sanksi dalam anggota tersebut."
"Video ini akan kita dalami, secara umum seperti itu ya," timpalnya lagi. (*)