Sekretaris Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Anthony Winza Prabowo menentang rencana perpanjangan kontrak Formula E Jakarta hingga 2030 mendatang.
Sebab, ia menilai ajang balap mobil listrik ini tak memberikan keuntungan sama sekali.
Berdasarkan laporan keuangan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara, Formula E menghasilkan keuntungan sebesar Rp5,29 miliar.
Namun, Anthony mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menggelontorkan dana Rp560 miliar untuk biaya komitmen atau commitment fee selama tiga musim balapan.
Dengan perkiraan keuntungan satu kali balapan adalah sekitar Rp5 miliar, maka Anthony menyebut perlu 100 kali balapan hingga biaya commitment fee bisa dikembalikan.
"Ya kalau dilihat dari evaluasinya 1 tahun cuma sekali Rp5 miliar, kita sudah keluar tuh Rp560 (uang) komitmen, masak harus nunggu sampai 100 kali. Sampai 2020 saja sebenarnya enggak cukup," ujar Anthony kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Selain itu, ia juga menilai salah satu tujuan Formula E untuk mengampanyekan penggunaan kendaraan listrik jauh dari kata tercapai.
Ajang ini tak serta-merta meningkatkan penggunaan mobil listrik secara masif.
"Mendingan uang nya itu kan di-pake untuk bikin charging mobil-mobil listrik di mana-mana biar itu menjadi insentif buat orang-orang mau beli mobil listrik," ucapnya.
Karena itu, ia menilai sebenarnya Formula E hanya beban yang diwariskan eks Gubernur Anies Baswedan.
Apalagi dengan kontrak bertahun-tahun maka akan menjadi tanggungan semua pihak di Jakarta.
"Cuma ya kalau itu sudah longsoran dari Gubernur sebelumnya punya komitmen, membebani APBD, melintasi masa jabatan beliau, ini yang mau enggak mau akhirnya seluruh DKI harus menanggungi," pungkasnya.
Soal Kontrak Balapan Formula E
Sebelumnya, Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengatakan ada kemungkinan Formula E Jakarta tak hanya berakhir setelah gelaran tahun 2024.
Sebab, ia mengungkap terdapat rencana memperpanjang kontrak ajang balap mobil listrik itu untuk jangka panjang hingga tahun 2030.
Hal ini ia sampaikan usai menemui Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk membahas soal gelaran Fprmula E 2023 bersama Ketua Panitia Pelaksana Formula E 2023 Ananda Mikola dan Co-Founder Formula E Operation (FEO) Alberto Longo.
Namun, rencana ini masih dalam tahap negosiasi antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) sebagai pemegang lisensi.
Pihaknya juga masih fokus menyelesaikan Formula E sampai 2024 sesuai kontrak yang sudah disepakati.
"Nanti kalo negosiasinya juga oke, kita akan kontrak sampai tahun 2030. Tapi itu nanti kita bicarakan, sekarang sampai 2024 yang sudah ada kontrak," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI, Selasa (14/3/2023).
Ketua MPR RI itu juga mengungkap akan ada perubahan pada gelaran Formula E 2024 mendatang.
Rencananya, ajang balap mobil listrik ini tak menggunakan Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Jakarta Utara.
Ia menyebut, perubahan lokasi sirkuit ini akan membuat balapan jadi lebih menarik.
"(Formula E) 2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," tutur Bamsoet.
Sementara, Ananda Mikola menyebut rencananya Formula E 2024 bakal digelar di tengah kota dengan konsep city race.
Ada dua opsi lokasi yang disebutnya, yakni Jalan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka, Jakarta Pusat.
"(Opsinya) Sudirman, atau depan Balai Kota (Medan Merdeka)," ucap Ananda.
Dua lokasi itu sebenarnya juga sempat menjadi pilihan sirkuit saat Formula E 2022 lalu.
Bahkan, kawasan Monumen Nasional (Monas) yang mencakup Jalan Medan Merdeka sempat dipilih untuk lintasan balapan.
Meski akhirnya, pemerintah melarang penggunaan kawasan Monas sebagai tempat balapan dan lokasinya dipindah ke Ancol.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku mendukung penyelenggaraan Formula E 2023. Sebab, ajang balap mobil listrik itu tidak melibatkan pemerintah.
Bahkan, Heru menyebut Formula E merupakan kegiatan umum. Acara ini hanya melibatkan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) selaku penyelenggara di Jakarta dengan pemegang lisensi, Formula E Operation (FEO) dengan skema business to business (b to b).
"Agenda kegiatan Formula E yang tadi sampaikan adalah ini kegiatan biasa seperti umum business to business dan beliau memahami bahwa ya ini antara Jakpro dengan Formula E. Ya namanya kegiatan umum silakan saja," pungkas Heru.