Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Haris Azhar dan Fatia Masuk Tahap Dua, Novel Baswedan: Kriminalisasi


 Pada tanggal 6 Maret 2023, kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Hariz Azhar dan Fatia kepada Luhut Binsar Pandjaitan telah masuk tahap II. 

Kasus tersebut bermula ketika mereka melakukan suatu acara pocast di kanal YouTube Haris dan menyebut nama "Lord Luhut" terkait tambang-tambang yang beroperasi di Papua.

Mereka juga menyebutkan bahwa munculnya nama tersebut adalah berdasarkan hasil riset yang sudah dilakukan.

Namun, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan mereka berdua atas tindakan pencemaran nama baik kepada dirinya pada 22 September 2021.

Terkait hal tersebut Novel Baswedan yang juga merupakan mantan penyidik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan melalui Twitter pribadinya bahwa dirinya khawatir akan masa yang akan datang apabila orang-orang yang kritis tersebut mendapatkan kriminalisasi dari orang-orang yang ada di pemerintahan. 

"Kita tentu khawatir suatu hari orang akan takut bicara kritis, bila orang2 yg berani kritis justru dikriminalisasi. Padahal kritis tentu krn peduli dan krn berpihak kpd kepentingan masyarakat, bangsa & negara. Bagaimana menurut anda? #saveHaris_Fatia," cuit Novel.

Mantan Wakil Ketua KPK periode 2011 - 2015, Bambang Widjojanto juga menyampaikan bahwa pelimpahan perkara tahap II terhadap Haris dan Fatia sebagai bentuk keangkuhan dari penguasa.

Bambang juga menyebutkan bahwa seharusnya kasus yang menimpa mereka berdua itu tidak dapat diproses jika mengacu kepada Undang- Undang Dasar 1945. Sebab hak kebebasan berpendapat dilindungi oleh UUD 1945 tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa minimnya tingkat penerimaan kritik para penguasa hari ini dibuktikan dari dikriminalisasinya para aktivis yang selalu menyuarakan HAM untuk Papua ini. Bahkan para penguasa tersebut menyerang dengan agresif yang juga disertai juga oleh onstansi penegak hukum. 

Bahkan Bambang juga menyebutkan bahwa era pemerintahan saat ini yang merupakan Orde Reformasi jauh lebih buruh dibandingkan Orde Lama.

Ia menjelaskan pernyataannya dengan membandingkan yang dilakukan Soekarno dan pemerintah saat ini saat mendapat kritik dari masyarakat.

Bambang menyebutkan bahwa masyarakat saat itu pernah membuat marah Soekarno dengan memberi 'gelar' kepada Hartini sebagai "Lonte Agung." Bahkan pada saat itu juga beredar frasa "Stop Impor Istri." 

Bambang menegaskan walaupun Soekarno mendapatkan kritik yang menyakitkan semacam itu ia tidak pernah menggunakan institusi penegak hukum untuk melakukan kriminalisasi terhadap para pengkritiknya. Namun, sangat berbeda bila dibandingkan dengan era pemerintahan sekarang ini jika mendapati ada yang melakukan kritik keras kepada mereka.***


Sumber Berita / Artikel Asli : Haluan

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

Ads Bottom

Copyright © 2023 - Onlineindo.TV | All Right Reserved