PDIP akan semakin kehilangan simpati publik akibat insiden bagi-bagi amplop bergambar logo partai juga anggota DPR Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi di Masjid Abdullah Syechan Bagraf, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
"PDIP potensial semakin kehilangan simpati jika kader di daerah memiliki kualitas mental jual beli suara seperti yang ditunjukkan keluarga Said Abdullah dan Achmad Fauzi.
Masyarakat Sumenep perlu menyadari bahwa Bupati mereka potensial hanya mengejar kekuasaan, bukan pengabdian," ujar Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, dalam keterangannya yang diterima Redaksi, Rabu (29/3).
Menurut Dedi, insiden bagi-bagi uang dengan amplop di masjid tersebut masuk kategori sebuah pelanggaran pemilu. Hal itu seharunys bisa segera direspons oleh Bawaslu tanpa perlu menunggu waktu masa kampanye.
Dedi juga menilai, peristiwa itu menyiratkan terjadi degradasi mental di PDIP karena elektabilitasnya yang merosot beberapa waktu terakhir ini.
"Ada nuansa ketakutan tertinggal karena elektabilitas terus turun di tubuh PDIP, hingga mereka melakukan kekeliruan paling memalukan dengan menihilkan kesucian masjid," tutur Dedi.
"Berbagi itu baik, tidak ada larangan, tetapi simbol dan motif politik itu yang perlu dikritik keras," tandasnya.
Warganet dihebohkan oleh video pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisi uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang diduga dibagikan kepada jemaah salat tarawih di sebuah masjid di Sumenep, Jawa Timur.
Dalam amplop berisi uang tersebut tampak gambar Plt Ketua DPD PDIP Jawa Timur, Said Abdullah, dan Bupati sekaligus Ketua DPC PDIP Sumenep, Achmad Fauzi.
Said Abdullah sudah membantah kalau kegiatannya itu adalah politik uang. Dia mengatakan, kegiatan bagi-bagi amplop di Masjid Abdullah Syechan Bagraf Kabupaten Sumenep, Jawa Timur yang merupakan masjid peninggalan dari orangtuanya itu rutin dilakukan tiap tahun sebagai kewajiban dirinya mengeluarkan zakat.
"Saya perlu sampaikan seterang-terangnya, setiap reses saya menerima uang reses selaku anggota DPR RI. Uang itu saya bagikan sepenuhnya kepada rakyat dalam bentuk bantuan sembako dan itu bagian dari akuntabilitas publik yang harus saya lakukan," katanya.
Sementara itu, Bawaslu RI mengaku tengah menelusuri dugaan praktik politik uang di dalam rumah ibadah tersebut. Bawaslu menegaskan, semua kegiatan yang berkenaan dengan politik praktis di tempat ibadah merupakan hal yang tidak diperkenankan.